Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP dan Damkar Pamekasan kembali melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal, yang dilaksanakan di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan, Senin (29/4/2024).

Sosialisasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya jual beli rokok legal bagi kemajuan negara.

Seperti sosialisasi sebelumnya, sasarannya  tetap toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, rumah hingga gudang-gudang yang memproduksi rokok ilegal.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman, sosialisasi ini tetap mengacu  pada empat poin sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Video Bugilnya Sempat Viral, Janda Cantik asal Sumenep Ini Ditangkap Polisi

“Pertama, rokok tanpa pita cukai. Kedua, berpita cukai namun palsu. Ketiga, rokok berpita cukai bekas. Keempat, rokok berpita cukai salah tempel,” katanya.

Sosialisasi larangan rokok ilegal ini, akan terus dilakukan, agar masyarakat sadar jika me.perjualbelikan rokok ilegal ini sangat merugikan negara.

“Masyarakat beranggapan jika rokok ilegal ini, hanya berdasarkan bungkus tanpa ditempeli pita cukai, padahal rokok Ilegal itu banyak macamnya,” ungkapnya.

Sosialisasi larangan terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan ini, akan dilaksanakan hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga:  Raniah Zahra Salsabila Sabet Juara 2 Ajang Kejurprov Tenis Meja Jawa Timur

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru