Lanjut Kasat, modus operandinya pelaku mengaku dari wartawan dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin korban membuka lapak solar tersebut.
Ada juga beberapa oknum yang melakukan pengecekan, bahkan ada yang merekam, memotret.
Menurutnya, pelaku juga mengancam korban karena korban tidak memiliki izin usaha, para oknum wartawan tersebut mengancam akan memberitakan kejadian tersebut dan meminta sejumlah uang sebagai uang damai.
“Saat itu, korban didatangi tiga unit mobil, dan terdapat 17 orang mengatasnamakan wartawan. Mendatangi lapak penampungan minyak solar tidak bisa menunjukkan izin usahanya, kemudian salah seorang dari kelompok mereka ini meminta 100 juta, tetapi tidak disanggupi oleh korban,” ungkap Kasat.
AKP Fahmi menambahkan korban bilang kepada tersangka OR bahwa lapak ini ada penyandang dananya atau bos dengan inisial FR.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya