“Namun, juga masih akan kita cari yang lainnya, meskipun yang lainnya itu hanya ikut-ikutan nimbrung,” jelasnya.
Terkait kegiatan minyak solar yang ada di lokasi pemerasan, setelah penangkapan tersangka, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Sesaat setelah penangkapan kita langsung cek lokasi, ternyata tidak ada kegiatan apapun seperti yang disampaikan lima tersangka ini,” ujar Fahmi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan yaitu berupa 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nopol terpasang N 1268 WS, 5 buah handphone, 1 lembar cetak rekening koran, 5 buah id card wartawan, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri (atm) atas nama Ghana.
Lima pelaku yang mendekam di sel prodeo bernama OR (48) dan S (31) yang merupakan aktor intelektual, TU(39), I (46), dan GHM (31).
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















