BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 17 oknum yang mengaku wartawan lintas Daerah meresahkan pengusaha Desa dan melakukan pemerasan, pada Senin (25/12/2023).
Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah mendapat kabar langsung bergerak cepat.
Polres Bojonegoro langsung menjemput dan mengamankan pelaku di Jembrana, Bali saat lakukan liburan bersama, pasca pemerasan, pada Sabtu (30/12/2023).
Kabar sebelumnya 17 oknum tersebut telah memeras pengusaha solar di desa Kedewan Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, diduga pengusaha solar oplosan tersebut tidak mempunyai izin.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah saat jumpa pers di halaman Mapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kasus pemerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku oknum wartawan.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya