“Ini sudah masuk kategori bencana atau belum ya, saya berharap kontraktor mereview kembali karena masih dalam perawatan, kontraktor pelaksana harus memperbaiki kembali secepatnya,” ungkapnya.
Imbuhnya, melihat bangunan yang mulai retak dan rawan terjadi bencana hal tersebut dari mutu pengerjaannya, dan komitmen kontraktor pelaksana pengerjaan nya kurang baik.
“Saya lihat kontraktor pelaksana tidak ada komitmen pengerjaan baik,” jelasnya.
Disingung terkait dengan kualitas buruk pengerjaan pembangunan, apakah perlu di police line dan mendapat evaluasi dari pihak Penegak hukum (APH) hal tersebut disanggah tidak perlu, dan pihak kontraktor untuk mereview kembali dan evaluasi kembali,
“Saya berharap ada evaluasi kembali, ya kita minta kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kembali,” imbuhnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















