Sejumlah Kepala Desa dari beberapa kecamatan dari Kalitidu , Malo, Kasiman, Sumberjo, yang hadir malam ini di DPRD ingin mengetahui kepastian aspirasi kepala desa masuk atau tidak di P-APBD dan KUA PPAS 2024.
“Kalau aspirasi dari yang disampaikan oleh ketua kami tidak masuk di APBD induk dan terpenuhi, ya besok kita akan datang lagi lebih besar dan malam ini akan kita kawal sampai tuntas,” ungkapnya serentak yang tidak mau disebutkan namanya.
Lima poin tuntutan kepala desa adalah terserapnya Kekurangan dana salur dari 12 persen setengah, yang baru tersalurkan 10 persen, tahun 2021 kurang 195 M, dan tahun 2022 kurang 38 M di P-APBD 2023 harus terbayar, dan 36 siaga untuk 36 desa yang belum mendapatkan nya segera di P-APBD dianggarkan, dan terkait pembayaran pajak yang dibebankan kepada desa dan segera dicabut regulasi tersebut, bantuan keuangan Kusus desa yang harus merata, dan yang paling penting di 2024 ada kenaikan dana salur dari 12,5 persen menjadi 20 persen di KUA PPAS di tahun 2024.
Ketua AKD Sudawam mengatakan bahwa AKD akan bertahan di kantor DPRD Bojonegoro sampai terpenuhi aspirasinya.
“Akan kita kawal sampai tuntas bersama teman teman sampai terpenuhi aspirasi kami,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya