Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyinggung soal konflik pasar Kota setempat di hadapan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (02/02/2023).

Hak itu dilakukan Bupati Bojonegoro saat peresmian Gedung DPRD di Jalan Veteran, Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Anna mencoba mengurai konflik pasar tersebut dari awal. Karena selama ini Pemkab Bojonegoro dianggap belum bisa mengkapitalisasi aset Daerah, meskipun aset telah mencatatkan pasar kota adalah milik Pemkab Bojonegoro.

Dan selama ini dalam persoalan telah diawasi oleh beberapa lembaga, yang kurang lebih dua belas lembaga, dari tingkat BPKP, inspektorat, Polres, Polda, Mabes Polri, BPK, Kejaksaan negeri, Kajati sampai KPK.

Baca Juga:  Laporan Keuangan LKPD Pemkab Sumenep Kembali Dapat WTP

“Kami selalu dipantau, berlomba lomba masing-masing daerah untuk menyelesaikan sertifikat aset daerah, untuk Bojonegoro kurang memenuhi target, Bojonegoro kurang 80 persen sekian, karena apa, karena persengketaan, salah satunya yang menghambat, aset Daerah dipergunakan orang, kami dibantu pak Kajari, di KIP aset barang adalah tercatat milik kami tapi masih dalam persengketaan, ketemu lah pasar kota,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB