PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 20 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, kota Padangsidimpuan merupakan salah satu undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Auditorium Badan Siber dan Sandi Negara, Kecamatan Bojongsari, kota Depok, Provinsi Jawa Barat (30/8/2023).
Pemko Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah dari Sumatera Utara yang berhadir dalam kesempatan ini dan resminya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Acara ini yang diwakili oleh Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nur Cahyo Budi Sesetyo, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hetty Hariaty, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKD Hariman Hidayat.
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Susilo mengatakan dalam sambutan nya mengatakan Melalui kerja sama ini dapat memberikan keamanan data dalam percepatan transformasi digital.
“Penerapan tanda tangan elektronik meningkatkan tingkat keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, tanda tangan elektronik juga meminimalisir resiko dokumen rusak atau hilang,” ucap Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Susilo.
Selain itu beliau juga mengatakan Tanda tangan elektronik mengotomasi proses penandatanganan dokumen, dengan demikian meningkatkan efisiensi kerja mereka yang memiliki otoritas menyetujui atau mengesahkan dokumen.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya