DPMPTSP Sampang Sebut OPD Terkait Permudah Rekomendasi Pendirian Minimarket

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Minimarket atau toko modern di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur disebabkan mudahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan izin usaha ritel. Hal ini akan berdampak mematikan para pedagang kecil.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, ada 33 minimarket yang tersebar di enam kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diduga menyalahi peruntukan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013, lantaran dekat dengan pasar tradisional. Bahkan, ada pula minimarket yang dibangun berhadapan meski lokasinya sangat dekat.

Ironisnya, meskipun sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tak membuat pendirian toko modern itu berhenti, bahkan semakin menjamur. Para pedagang kecil seperti warung dan sejenisnya tak berdaya melihat maraknya pembangunan minimarket tersebut.

Baca Juga:  HUT Ke-74, Kapolda Jatim Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang Nurul Hadi dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Naker Sudarmadi membenarkan terkait adanya regulasi yang mengatur tentang pendirian minimarket.

“Memang Perda No 7/2013 belum dicabut, tapi kalau kita tidak mengikuti aturan yang lebih tinggi, kita keliru juga. Sama-sama benar lah,” kata Sudarmadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/03/2021).

Sudarmadi tak menampik jika Perda terkait Pasar Modern tersebut mengatur tentang batasan serta radius pendirian minimarket.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Membludak, Ruang Isolasi di BLK Sampang Nyaris Penuh

Namun, saat ini pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” papar Sudarmadi.

Saat disinggung soal mudahnya mengeluarkan izin pendirian minimarket, Sudarmadi mengatakan bahwa rekomendasi perizinan pendirian minimarket adalah domain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta DPUPR.

Menurutnya, para pemohon izin harus mengurus rekomendasi awal ke dinas-dinas yang menerbitkan rekomendasi itu. Misalnya, pengusaha harus datang ke DLH terkait lingkungan atau kajian UKL-UPL serta datang ke DPUPR terkait tata ruang.

Baca Juga:  Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

“Kita mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari OPD terkait, kita tidak bisa mengintervensi kedua dinas itu. Kita pegang rekom, ya kita keluarkan izinnya. Kalau kita tidak mengeluarkan izin, kita yang salah,” tandas Sudarmadi.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPUPR Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru