“Tahu sendirilah, kalau banyak bicara nantinya dipecat. Yah kami bekerja saja untuk pengabdian dan supaya tak berstatus pengangguran,” celotehnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dr Abdullah Najich justru menyarankan agar para honorer tersebut untuk mengundurkan diri.
“Kalau tenaga BLUD mudah kok, kalau tidak berkenan dengan honor mereka bisa mengundurkan diri. Kalau seperti UMR, kami tidak mampu,” ujar dr Najich.
Menurut dr Najich, gaji para nakes honorer tersebut dihitung berdasarkan kemampuan keuangan puskesmas.
“Untuk meningkatkan honor mereka, bisa daftar di klinik swasta atau rumah sakit swasta. Bisa juga jadi tenaga BLUD rumah sakit Sampang, atau tenaga P3K atau daftar PNS,” ketusnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri