“Sekarang UMK di Sampang saja sudah Rp 2.114.335,27 per bulan, kenapa gaji kami jauh dibawah UMK. Seharusnya sudah ada kenaikan lebih,” keluhnya.
Pegawai honorer lainnya, RDS (28) menyampaikan tahun ini Puskesmas dijadikan BLUD, yang berarti pengelolaan dengan sistem manajemen profesional. Namun, gaji honorer masih tidak ada perubahan.
“Kami akan tetap mengabdi untuk puskesmas, tapi kami berharap honornya janganlah di bawah gaji buruh toko,” sebutnya, sembari berharap Pemkab memperhatikan para honorer Puskesmas yang digaji rendah ini.
Dia mengaku sebenarnya ingin menyampaikan permintaan kenaikan gaji, hanya saja sebagai pegawai honorer dirinya tahu diri. Bila berbicara atau menyampaikan aspirasi, bisa-bisa dipecat sebagai honorer di Puskesmas dan jadi pengangguran.
“Tahu sendirilah, kalau banyak bicara nantinya dipecat. Yah kami bekerja saja untuk pengabdian dan supaya tak berstatus pengangguran,” celotehnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dr Abdullah Najich justru menyarankan agar para honorer tersebut untuk mengundurkan diri.
“Kalau tenaga BLUD mudah kok, kalau tidak berkenan dengan honor mereka bisa mengundurkan diri. Kalau seperti UMR, kami tidak mampu,” ujar dr Najich.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya