Wah, Ternyata Pengunjung Kolam Renang Sampang Water Park Tidak Dijamin Asuransi Jiwa

- Admin

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Mungkin ada yang bertanya terkait asuransi jiwa untuk pengunjung Kolam Renang Sampang Water Park (SWP) yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Usut punya usut ternyata di wahana air tersebut para pengunjung tidak diasuransikan. Padahal, saat masuk ke SWP pengunjung harus membeli tiket alias tidak gratis.

Bahkan, harga tiket masuknya pun dinilai mahal. Pihak pengelola membanderol tiket masuk Rp 25 ribu untuk semua usia. Ternyata, Itu tidak dijamin asuransi jiwa.

Tidak adanya asuransi jiwa bagi pengunjung kolam renang terbesar di Kota Bahari itu terungkap pasca seorang bocah meninggal dunia karena tenggelam pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.

Adanya tragedi hingga mengakibatkan korban jiwa di wahana air itu, dianggap menjadi sebuah pelajaran akan pentingnya mengutamakan keselamatan para pengunjung wisata.

Baca Juga:  Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Haji Marnilem mengakui, jika pengunjung SWP masih belum diasuransikan oleh pihak pengelola.

“Belum ada (asuransi jiwa). Tapi informasi dari pihak pengelola, asuransi itu sudah diajukan dan masih dalam proses,” ujar Marnilem kepada kontributor suarabangsa.co.id dikonfirmasi via Aplikasi WhatsApp. Sabtu (08/07/2023).

Menurut Marnilem, proses pengajuan asuransi tersebut membutuhkan waktu dan tidak serta merta bisa langsung diterima.

“Memang butuh waktu, seperti di pantai Lon Malang contohnya, sudah 3 bulan yang mengajukan asuransi tapi hingga sekarang belum selesai,” ungkapnya.

Disinggung soal harga tiket, sepengetahuan pihaknya, kata Marnilem, besaran rupiah yang dikeluarkan pengunjung saat membeli tiket masuk, itu belum dijamin asuransi jiwa.

“Sudah kami sampaikan kepada mereka (pengelola SWP), untuk besaran harga tiket segitu mestinya sudah termasuk asuransi jiwa,” paparnya.

Baca Juga:  Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

Menurut Marnilem, sudah seharusnya para pengelola wisata untuk segera mengurus asuransi keselamatan, agar pengunjung merasa nyaman dan aman dalam mengunakan fasilitas di lokasi wisata tersebut.

Sebab, kata dia, dengan adanya asuransi dan perlindungan terhadap pengunjung, selain memberikan rasa aman, juga akan meningkatkan kepercayaan pengunjung kepada para pelaku usaha pariwisata. Dampak jangka panjang akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sampang.

“Kategori wahana wisata sendiri itu berbagai macam, ada yang dengan risiko tinggi, menengah, dan rendah. Jika mengacu pada UU Kepariwisataan, asuransi menjadi tanggung jawab dari pengelola usaha pariwisata,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak pengelola kolam renang Sampang Water Park, Wendy juga mengakui jika pengunjung SWP belum diasuransikan.

Wendy menambahkan, jika wahana yang di kelolanya tersebut baru dibuka beberapa waktu lalu, jadi masih ada banyak yang harus dilengkapi lagi.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi Covid-19

“Belum ada, kan masih baru. InsyaAllah segera kami urus asuransinya,” kata Wendy secara singkat.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung, Nur Amalina (35), mengeluhkan soal mahalnya tarif masuk yang harus di bayar ternyata masih belum dijamin dengan asuransi jiwa.

Padahal, menurut Lina, perlindungan asuransi penting sebagai bentuk tanggung jawab pengelola kepada konsumen. Apalagi saat mengunjungi SWP, Lina membawa serta anak-anaknya.

“Harusnya (asuransi) ada, dong. Buat jaga-jaga saja kalau terjadi apa-apa di sana (SWP). Walaupun kami juga berharapnya malah enggak terjadi apa-apa, amit-amit deh,” ujar Lina.

Menurut Lina, pihak pengelola seharusnya menyantumkan asuransi dalam tiket masuk, agar pengunjung ada jaminan santunan kalau terjadi insiden.

“Dalam konteks UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, jika pengunjung mengalami kerugian maka pengelola harus memberikan kompensasi atau ganti rugi,” tandas Lina.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB