Difasilitasi ke Bulog, Petani Bojonegoro Apresiasi Pemkab

- Admin

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Cabang Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Camat Dander, Kades Kunci, PPL, serta 26 poktan dan gapoktan, saat melihat Modern Rice Milling Plant (MRMP) di desa kunci, kecamatan Dander.

i

Pimpinan Cabang Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Camat Dander, Kades Kunci, PPL, serta 26 poktan dan gapoktan, saat melihat Modern Rice Milling Plant (MRMP) di desa kunci, kecamatan Dander.

Sutikno berharap, proses ini dapat berjalan lancar sehingga terjalin kerjasama baik antara petani dan BUM Desa, dan Bulog.

Imbuhnya, Kehadiran Bupati dan para petani ini untuk menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Peluang Kerjasama Penyerapan Gabah,Beras antara Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)dengan Bulog.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengatakan petani harus meningkatkan kualitas hasil pertanian. Bupati sengaja mengantar sendiri secara langsung Poktan/Gapoktan ke Bulog agar ke depan petani bisa menjual gabah sendiri (direct selling). Sebab, bisnis itu harus saling menguntungkan.

Baca Juga:  Petahana Pilkades Desa Pelem dan Jampet Bojonegoro Menang Telak, Pemilih Mendapat Hadiah Umroh

“Jadi petani harus menyediakan gabah berkualitas sesuai dengan kriteria sehingga mendapat harga maksimal. Sementara Bulog, dalam tugasnya menjaga ketahanan pangan mendapatkan kualitas gabah yang baik dan stok yang banyak,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan pertama kalinya Bupati mengajak petani ke Bulog. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan, petani perlu memotong mata rantai distribusi dengan menjual langsung ke Bulog. Dengan ini, petani juga memiliki kepuasan direct selling ke Bulog. Petani sebagai mitra harus menjaga komitmen dan mengikuti standar yang telah ditentukan oleh Bulog.

Baca Juga:  Rekomendasi Bakso Terenak di Bojonegoro, Coba Deh Rasanya Meresap ke Ubun-ubun

Dalam proses pembayaran, Bupati menekankan bahwa pembayaran langsung diterima petani asal ada kelengkapan administrasi, serta quality control yang berjalan sesuai mekanisme.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru