Jadwal Audiensi Kembali Ditunda, Jaringan Kawal Demokrasi Sebut Bawaslu Sampang Plin Plan

- Admin

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jaringan Kawal Demokrasi (JKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyebut bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang plin plan yang secara sepihak tak jadi menerima kehadiran mereka pada Senin (24/10/2022) pukul 09.00 WIB.

Padahal, pada beberapa hari lalu Bawaslu Sampang sudah menjadwalkan sendiri, dan pihak Jaringan Kawal Demokrasi dijanjikan akan diterima pada hari ini.

Karuan mereka sangat kecewa, karena Bawaslu Sampang tak konsisten serta cenderung tak memberi ruang bagi mereka untuk berbagi informasi, terkait banyaknya laporan mengenai carut-marutnya proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Baca Juga:  Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Ketua JKD Sampang, Abu Bakrin menyampaikan, jika pihak Bawaslu setempat telah menolak dan menunda kembali audiensi tersebut. Bahkan, kata dia, beberapa hari lalu Bawaslu Sampang sudah menjadwalkan sendiri hari ini.

“Namun, setelah kami datang ke kantor Bawaslu Sampang sesuai jadwal itu ternyata tidak ada satu pun komisioner yang menemui kami,” kata dia, pada kontributor suarabangsa.co.id.

Bakrin menyayangkan sikap Bawaslu Sampang yang tak kooperatif soal audiensi yang sudah terjadwal, bahkan dari Bawaslu sendiri yang melakukan jadwal ulang kemarin, ternyata saat ini masih ditunda lagi.

Baca Juga:  Adu Kuat, Kades Banjar Talela Camplong Kewalahan Ditarik Kepala Dusun

“Ini sudah keterlaluan, Bawaslu Sampang sudah memperlihatkan sikap plin-plan dan inkonsisten terhadap publik. Dalam hal ini, pasti ada unsur kesengajaan,” ujar dia.

Bakrin menilai jika Bawaslu Sampang sengaja menghindar dari dialog publik. Untuk itu, dirinya akan melanjutkan serta melaporkan ke Bawaslu Jawa Timur untuk meminta keseriusan dalam menyelesaikan isu-isu yang sudah menjadi bahan perbincangan hangat itu.

“Ada apa dengan Bawaslu Sampang???. Terkesan menghindar tidak ada kejelasan? Seperti ada ketakutan, apa takut semakin terbuka skandal yang terjangkit di dalam internal Bawaslu Sampang,” tandasnya.

Baca Juga:  Pencurian Hewan Ternak di Sampang Mulai Marak, Satu Ekor Sapi Milik Warga Banjar Talela Camplong Berhasil Ditemukan

Hingga berita di publish, pihak Bawaslu Kabupaten Sampang belum bisa dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru