Jadwal Audiensi Kembali Ditunda, Jaringan Kawal Demokrasi Sebut Bawaslu Sampang Plin Plan

- Admin

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Jaringan Kawal Demokrasi (JKD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyebut bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang plin plan yang secara sepihak tak jadi menerima kehadiran mereka pada Senin (24/10/2022) pukul 09.00 WIB.

Padahal, pada beberapa hari lalu Bawaslu Sampang sudah menjadwalkan sendiri, dan pihak Jaringan Kawal Demokrasi dijanjikan akan diterima pada hari ini.

Karuan mereka sangat kecewa, karena Bawaslu Sampang tak konsisten serta cenderung tak memberi ruang bagi mereka untuk berbagi informasi, terkait banyaknya laporan mengenai carut-marutnya proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Baca Juga:  Miris, Nenek Sebatang Kara di Camplong Sampang Ini Nyaris Tak Tersentuh Bantuan

Ketua JKD Sampang, Abu Bakrin menyampaikan, jika pihak Bawaslu setempat telah menolak dan menunda kembali audiensi tersebut. Bahkan, kata dia, beberapa hari lalu Bawaslu Sampang sudah menjadwalkan sendiri hari ini.

“Namun, setelah kami datang ke kantor Bawaslu Sampang sesuai jadwal itu ternyata tidak ada satu pun komisioner yang menemui kami,” kata dia, pada kontributor suarabangsa.co.id.

Bakrin menyayangkan sikap Bawaslu Sampang yang tak kooperatif soal audiensi yang sudah terjadwal, bahkan dari Bawaslu sendiri yang melakukan jadwal ulang kemarin, ternyata saat ini masih ditunda lagi.

Baca Juga:  Satpol-PP Bangkalan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

“Ini sudah keterlaluan, Bawaslu Sampang sudah memperlihatkan sikap plin-plan dan inkonsisten terhadap publik. Dalam hal ini, pasti ada unsur kesengajaan,” ujar dia.

Bakrin menilai jika Bawaslu Sampang sengaja menghindar dari dialog publik. Untuk itu, dirinya akan melanjutkan serta melaporkan ke Bawaslu Jawa Timur untuk meminta keseriusan dalam menyelesaikan isu-isu yang sudah menjadi bahan perbincangan hangat itu.

“Ada apa dengan Bawaslu Sampang???. Terkesan menghindar tidak ada kejelasan? Seperti ada ketakutan, apa takut semakin terbuka skandal yang terjangkit di dalam internal Bawaslu Sampang,” tandasnya.

Baca Juga:  Warga Dasuk Sumenep Dicelurit Orang Tak Dikenal

Hingga berita di publish, pihak Bawaslu Kabupaten Sampang belum bisa dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru