Sat Reskrim Polresta Denpasar Serahkan WNA asal Amerika Ke Imigrasi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan yang sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar karena mengemudikan angkutan kota (angkot) ke Kantor Imigrasi Denpasar.

Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam di Denpasar menerima langsung penyerahan WNA tersebut.

“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap.

Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi

Mell Jared Brendan sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar. Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.

Penangkapan bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar, melihatnya melintas.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Wisatawan asing ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Baca Juga:  Ketua Ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim Pamekasan Bagi-bagi Takjil

Sesuai identitas, bule tersebut diketahui bernama Jared Brendan Mell, warga negara asing asal Amerika Serikat. Saat ini ia tinggal di sebuah vila seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.

Menurut Kasi Humas AKP Ketut Sukadi dari hasil pemeriksaan Jared Brendan Mell mengaku sudah sering berkunjung ke Bali semenjak tahun 2006 dalam rangka liburan dan bermain Surfing dan setelah dilakukan pengecekan terhadap surat ijin mengemudi yang dimiliki hanya SIM A biasa bukan SIM A Umum.

“Warga asing itu mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Lakukan Pengeroyokan dan Penusukan, Tiga Pria ini Diamankan Polresta Denpasar

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (4) Yo Psl 288 Undang 2 no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 75 Undang undang no.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online
Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024
Ditlantas Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69
Amankan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Sampang Kerahkan 200 Personel
Merajut Harapan Baru, Kolonel Danny Alkadrie Resmi Jabat Komandan Korem 084/BJ
Jalin Sinergitas, Polres Bojonegoro Gelar Piramida Dalam Rangka Ops NCS
Kapolres Bojonegoro Imbau Perguruan Pencak Silat Turut Jaga Kamtibmas
Polsek Pamekasan Lakukan Edukasi Bahaya Balap Liar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:31 WIB

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:48 WIB

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:22 WIB

Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

Jumat, 22 November 2024 - 06:29 WIB

ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Minggu, 17 November 2024 - 20:28 WIB

Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB