Sat Reskrim Polresta Denpasar Serahkan WNA asal Amerika Ke Imigrasi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan yang sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar karena mengemudikan angkutan kota (angkot) ke Kantor Imigrasi Denpasar.

Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam di Denpasar menerima langsung penyerahan WNA tersebut.

“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap.

Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Tempat Isoter dan 3T di Posko PPKM Sidoarjo

Mell Jared Brendan sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar. Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.

Penangkapan bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar, melihatnya melintas.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Wisatawan asing ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Baca Juga:  Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Sesuai identitas, bule tersebut diketahui bernama Jared Brendan Mell, warga negara asing asal Amerika Serikat. Saat ini ia tinggal di sebuah vila seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.

Menurut Kasi Humas AKP Ketut Sukadi dari hasil pemeriksaan Jared Brendan Mell mengaku sudah sering berkunjung ke Bali semenjak tahun 2006 dalam rangka liburan dan bermain Surfing dan setelah dilakukan pengecekan terhadap surat ijin mengemudi yang dimiliki hanya SIM A biasa bukan SIM A Umum.

“Warga asing itu mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (4) Yo Psl 288 Undang 2 no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 75 Undang undang no.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berita Terkait

Zebra Singgalang 2023 Berakhir, Polda Sumbar Mencatat 17.454 Pelanggar Lalulintas
Kadivpropam Minta Sekjen Indonesia Police Monitoring Koordinasi Dengan Kabidpropam Polda Jateng
Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih
Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Kembali Lakukan Patroli Skala Besar
Dirlantas Polda Sumbar Tekankan Personel Agar Tidak Mencari-Cari Kesalahan
Warga Kelurahan Hanopan Acung Jempol ke Kapolres Padangsidimpuan
Putra Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Satu-Satunya Se-Madura yang Lulus di IPDN
Polda Sumbar Resmi Mulai Operasi Zebra 2023
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Rabu, 13 September 2023 - 13:58 WIB

39 Desa di Bojonegoro Alami Kekeringan, ini yang Dilakukan BPBD

Sabtu, 9 September 2023 - 19:13 WIB

Wihadi Wiyanto Bagikan Air Bersih untuk Warga Bojonegoro

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:26 WIB

Dinsos Sampang Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi 3 Korban Kebakaran di Pangarengan

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:53 WIB

Gerak Cepat, Dinsos Sampang Bantu Keluarga Tidak Mampu Penyandang Disabilitas

Senin, 17 Juli 2023 - 12:10 WIB

Nenek yang Ditemukan Sakit di Terotoar di Pamekasan Sudah Mendapat Perawatan Tim Medis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:47 WIB

Seorang Nenek di Pamekasan Terlunta-Lunta di Trotoar dalam Keadaan Sakit

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:25 WIB

Peduli Generasi Penerus Bangsa, Owner PR Ayunda Pamekasan Berikan Beasiswa

Berita Terbaru

Sosial

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:55 WIB