BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim membongkar, tempat perjudian sabung ayam, di Dusun Leces, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Jum’at (17/02/2023).
”Pembongkaran dilakukan oleh, anggota Resmob Polresta Banyuwangi bersama dengan Polsek Licin guna menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat, tentang adanya tempat judi sabung ayam yang meresahkan,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Miliwa melalui Kapolsek Licin AKP. Setyo Widodo.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan, pengaduan dari masyarakat, pihaknya memerintahkan anggotanya bergerak cepat mendatangi, tempat Perjudian sabung ayam tersebut.
“Pada saat di Lokasi, para pelaku judi sabung ayam, sudah membubarkan diri, selanjutnya petugas melakukan sterilisasi tempat judi sabung ayam,” kata AKP. Setyo Widodo.
“Petugas langsung membongkar, dan menghanguskan seluruh material dengan cara dibakar, agar sisa sisa pembongkaran tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek Licin.
AKP. Setyo Widodo, berharap peran serta para tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan tokoh pemuda untuk membantu melakukan Kontrol, dan langkah antisipasi dengan memberikan, informasi aktivitas, perjudian sabung ayam, ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya