Partai Pemenang di Bojonegoro Sambut Gembira Putusan MK Menolak Permohonan Uji Materi Pasal Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, Abdullah Umar menyikapi terkait putusan mahkamah konstitusi (MK) telah selesai melakukan pemeriksaan uji materiIl mengenai sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris DPC PKB Bojonegoro peraih kursi (10 kursi:red) terbanyak di DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  3 Kendaraan R4 Terlibat Laka Lantas di Bojonegoro, 1 Orang Luka-luka

Menurut abdullah Umar yang akrab dipangil Umar tersebut, PKB Bojonegoro siap bila MK memutuskan pemilu 2024 tertutup pun tidak ada masalah dan siap menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

“Intinya, putusan MK kemarin, PKB sudah mengantisipasi, putusan tertutup dan terbuka kita siap, caleg caleg PKB sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Umar yang juga Ketua DPRD Bojonegoro tersebut, dengan adanya putusan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, calon calon legislatif dari PKB yang bukan nomer urut 1 dan 2, lebih memaksimalkan di lapangan, Umar cukup senang dengan penolakan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

“Malah kita senang dengan putusan MK kemarin, caleg caleg nomer 4 nomer 5 yang tidak nomer satu bisa lebih maksimal bekerja,” terangnya.

Disingung terkait perubahan dapil dari lima dapil menjadi 6 dapil, hal ini juga merepotkan dalam target perolehan kursi,namun PKB di setiap tahun nya terus naik perolehan suara dan kursinya, di tahun ini PKB Bojonegoro tetap menargetkan lebih maksimal lagi, dari 10 kursi paling tidak bisa tambah dua atau 5 kursi, dari enam dapil target 15 kursi.

“Tentu harus bertambah, setiap tahun harus bertambah,” harapnya.

Baca Juga:  Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro

Saat dikonfirmasi terkait ada beberapa caleg PKB akan pindah partai dan tidak berjuang, bila Putusan MK proposional terbuka menjadi proposional tertutup hal tersebut disanggah oleh Umar hal tersebut tidak benar dan tidak ada.

“Kalau rumor tidak perlu dijawab, kan rumor kan tidak bakal terjadi,” ujarnya.

Imbuhnya, di PKB bagi caleg caleg yang tidak jadi, di internal PKB itu ada kompensasi dari internal partai, dan itu dari dulu sudah ada di PKB.

“Untuk terkait caleg caleg yang tidak jadi tetap nanti ada hitung-hitungannya dari partai dan itu sudah dari dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB