Partai Pemenang di Bojonegoro Sambut Gembira Putusan MK Menolak Permohonan Uji Materi Pasal Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, Abdullah Umar menyikapi terkait putusan mahkamah konstitusi (MK) telah selesai melakukan pemeriksaan uji materiIl mengenai sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris DPC PKB Bojonegoro peraih kursi (10 kursi:red) terbanyak di DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Menurut abdullah Umar yang akrab dipangil Umar tersebut, PKB Bojonegoro siap bila MK memutuskan pemilu 2024 tertutup pun tidak ada masalah dan siap menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

“Intinya, putusan MK kemarin, PKB sudah mengantisipasi, putusan tertutup dan terbuka kita siap, caleg caleg PKB sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Umar yang juga Ketua DPRD Bojonegoro tersebut, dengan adanya putusan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, calon calon legislatif dari PKB yang bukan nomer urut 1 dan 2, lebih memaksimalkan di lapangan, Umar cukup senang dengan penolakan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Puncak Muscam Golkar Bojonegoro: Kiai Tamam, Ahmad Supriyanto, dan Eko Wahyudi Serukan Solidaritas Politik Santun

“Malah kita senang dengan putusan MK kemarin, caleg caleg nomer 4 nomer 5 yang tidak nomer satu bisa lebih maksimal bekerja,” terangnya.

Disingung terkait perubahan dapil dari lima dapil menjadi 6 dapil, hal ini juga merepotkan dalam target perolehan kursi,namun PKB di setiap tahun nya terus naik perolehan suara dan kursinya, di tahun ini PKB Bojonegoro tetap menargetkan lebih maksimal lagi, dari 10 kursi paling tidak bisa tambah dua atau 5 kursi, dari enam dapil target 15 kursi.

“Tentu harus bertambah, setiap tahun harus bertambah,” harapnya.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Saat dikonfirmasi terkait ada beberapa caleg PKB akan pindah partai dan tidak berjuang, bila Putusan MK proposional terbuka menjadi proposional tertutup hal tersebut disanggah oleh Umar hal tersebut tidak benar dan tidak ada.

“Kalau rumor tidak perlu dijawab, kan rumor kan tidak bakal terjadi,” ujarnya.

Imbuhnya, di PKB bagi caleg caleg yang tidak jadi, di internal PKB itu ada kompensasi dari internal partai, dan itu dari dulu sudah ada di PKB.

“Untuk terkait caleg caleg yang tidak jadi tetap nanti ada hitung-hitungannya dari partai dan itu sudah dari dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru