Partai Pemenang di Bojonegoro Sambut Gembira Putusan MK Menolak Permohonan Uji Materi Pasal Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, Abdullah Umar menyikapi terkait putusan mahkamah konstitusi (MK) telah selesai melakukan pemeriksaan uji materiIl mengenai sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris DPC PKB Bojonegoro peraih kursi (10 kursi:red) terbanyak di DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa

Menurut abdullah Umar yang akrab dipangil Umar tersebut, PKB Bojonegoro siap bila MK memutuskan pemilu 2024 tertutup pun tidak ada masalah dan siap menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

“Intinya, putusan MK kemarin, PKB sudah mengantisipasi, putusan tertutup dan terbuka kita siap, caleg caleg PKB sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Umar yang juga Ketua DPRD Bojonegoro tersebut, dengan adanya putusan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, calon calon legislatif dari PKB yang bukan nomer urut 1 dan 2, lebih memaksimalkan di lapangan, Umar cukup senang dengan penolakan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Mediasi Ojol Bojonegoro dan Mie Gacoan, Cari Titik Temu Antara SOP Nasional dan Keadilan Bagi Driver

“Malah kita senang dengan putusan MK kemarin, caleg caleg nomer 4 nomer 5 yang tidak nomer satu bisa lebih maksimal bekerja,” terangnya.

Disingung terkait perubahan dapil dari lima dapil menjadi 6 dapil, hal ini juga merepotkan dalam target perolehan kursi,namun PKB di setiap tahun nya terus naik perolehan suara dan kursinya, di tahun ini PKB Bojonegoro tetap menargetkan lebih maksimal lagi, dari 10 kursi paling tidak bisa tambah dua atau 5 kursi, dari enam dapil target 15 kursi.

“Tentu harus bertambah, setiap tahun harus bertambah,” harapnya.

Baca Juga:  MTU dan Bayer Ajak Petani 3 Kabupaten Kabupaten di Jawa Timur Sukses tanam Jagung

Saat dikonfirmasi terkait ada beberapa caleg PKB akan pindah partai dan tidak berjuang, bila Putusan MK proposional terbuka menjadi proposional tertutup hal tersebut disanggah oleh Umar hal tersebut tidak benar dan tidak ada.

“Kalau rumor tidak perlu dijawab, kan rumor kan tidak bakal terjadi,” ujarnya.

Imbuhnya, di PKB bagi caleg caleg yang tidak jadi, di internal PKB itu ada kompensasi dari internal partai, dan itu dari dulu sudah ada di PKB.

“Untuk terkait caleg caleg yang tidak jadi tetap nanti ada hitung-hitungannya dari partai dan itu sudah dari dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB