DPRD Bojonegoro Geram Karena Proses Pelaksanaan PAW Kades Berjalan Lambat

- Admin

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa masih dalam pembahasan, dengan adanya pembahasan demi pembahasan maka waktu pun berjalan Mundur, hal ini juga menguntungkan Penjabat sementara (Pj) Kepala desa.

Hal ini membuat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro meradang dan Geram, menilai adanya dugaan Permainan di wilayah Instansi tertentu agar Pj kades tetap bisa bertahan lama dan tidak segera dilaksanakan PAW Kades.

Dalam hearing yang digelar komisi A DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, dan beberapa instansi terkait.

Rapat hearing sebelumnya dipimpin oleh Mustakim selaku Wakil Ketua Komisi A, dalam mendengarkan penyampaian Perwakilan dari DPMPD kepada Komisi A DPRD Bojonegoro.

Dalam penyampaiannya DPMPD Kabupaten Bojonegoro dihadapan Komisi A DPRD Bojonegoro yang dipaparkan oleh Ira mada, bahwa pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan untuk pelaksanaan Pilkades dan DPMPD mengatakan serta belum tahu dalam satu bulan kedepan Liaison Officer (LO), ini apakah sudah terbentuk dan apakah PAW Kepala desa bisa dilakukan, Ira belum bisa mengaransi hal tersebut.

Baca Juga:  Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD

“Kita belum bisa meyampaikan kepastian kapan pelaksanaan PAW Kades karena harus menunggu LO dari Kejari Bojonegoro,” terang wanita yang akrab dipangil mbak ira tersebut.

Hal yang berbeda disampaikan oleh Sumarji selaku wakil dari Bagian Hukum Setda Bojonegoro juga menjelaskan bahwa sebenarnya tanpa ada LO dari kejaksaan bisa melaksanakan PAW Pilkades berdasarkan PP no 11 tahun 2019.

Setelah mendengar dua Instansi yang berbeda, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Lasmiran menyampaikan dengan nada keras bahwa apa yang disampaikan DPMPD hanyalah sebuah alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya atau hal yang sebenarnya.

Baca Juga:  Usulan Penambahan Anggaran Belanja Daerah Dianggap Mendadak, Rapat di DPRD Bojonegoro Alami Dead Lock

Lanjutnya, Hal ini dikatakan oleh Lasmiran bahwa pihaknya selaku Lembaga legislatif memang tidak bisa mengambil keputusan dalam mengambil kebijakan akan tetapi, hal ini mestinya DPMPD dan Kabag Hukum bisa mendorong dan memberikan masukan kepada Bupati Bojonegoro agar pelaksanaan Pemilihan PAW Kades segera dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Tidak hanya dinas saja yang bisa memberikan masukan kepada Bupati, kami DPRD juga bisa, nanti akan kami sampaikan dengan sebenarnya kepada Bupati,” kata Lasmiran dengan nada tinggi diruang Komisi A.

Lanjutnya, selain itu dugaan adanya permainan juga disampaikan kepada awak media ini oleh Lasmiran, kenapa tidak segera dan tidak dilaksanakan Pilkades antar waktu, Lelaki yang dulu berangkat dari dapil 5 ini menduga ada permainan, sehingga PJ kades bisa menjabat lebih lama.

Baca Juga:  Membahayakan Warga, Salah Satu Tiang FO di Bojonegoro Ada Aliran Listriknya

“Kita bisa menduga seperi itu secara logika bisa muncul indikasi PJ Kades bisa berkomunikasi dan Lobby kesana kemari agar bisa lama menjabat PJ Kades,” tegas Lasmiran.

Dari hasil hearing kali ini, Komisi A akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro bahwa untuk mempercepat LO dari Kejaksaan,Pemkab segera Mengevaluasi Kinerja PJ Kades, dan harus ada informasi yang transparan ke desa terkait pelaksanaan Pilkades PAW.

“Ketiga hal ini akan menjadi rekomendasi yang akan kita kirim ke Bupati, dan harus segera dilaksanakan demi kondusifitas masyarakat Desa yang menunggu Desanya ingin segera dilaksanakan Pilkades PAW,” pungkas Pria Politisi asal PDI Perjuangan Ini.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru