Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pantauan dan pendataan kembali terhadap sejumlah toko medern yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Sauan Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Arif Nanang S mengatakan bahwa pihaknya kini mulai melakukan pemantauan dan pendataan Pasca toko modern berjejaring tersebut Viral lagi.

“Saat ini kita akan cocokan data dan akan kita beri tanda dimana toko yang sudah resmi terdaftar dan yang sudah punya izin, yang tidak berizin dan masuk di data Satpol PP akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mulai mendata dari beberapa Kecamatan. Ia memastikan akan menindak sejumlah toko yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin mulai dari Kota dulu, ada sekitar 6 toko modern.

Baca Juga:  Sah, Paripurna Penetapan 3 Pimpinan DPRD Bojonegoro Tanpa PDIP

Menurutnya, toko-toko modern berjejaring tersebut akan diberi tanda kusus dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab), baik yang sudah resmi berizin maupun yang belum.

Bagi yang belun resmi, Pemkab Bojonegoro akan memberi penringatan dan teguran, daei satu kali hingga tiga kali teguran, dan kalau masih beroperasi akan ditindak tegas oleh pihak Satpol PP.

“Selain menindak yang tidak punya kuota kita akan lakukan memberi tanda kepada toko modern berjejaring yang sudah punya izin, yang tidak punya kuota ya kita segel, dan kita paksa untuk tutup, tidak peduli punya rekomendasi, kalau tidak ada izin dari Online Single Submission (red:OSS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (red:PBG) dari perizinan DPMPTSP tetap kita tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Masalembu Sumenep, Temukan Mayat Tanpa Kepala di Pantai

Arif Nanang S, memaparkan banyaknya toko modern berjejaring marak di Bojonegoro karena terjadi pelayanan mudah dan lewat aplikasi sudah mendapatkan perizinan, rata-rata mereka lewat OSS dulu baru mengejar izin PBGnya di PU Cipta Karya dan Dindagkop UM, saat disingung Toko modern berjejaring yang ada di Kalitidu berhadap-hadapan dengan pasar tradisional, Nanang menegaskan Toko tersebut sudah berizin.

“Untuk Kalitidu yang selatan jalan yang berhadapan dengan pasar itu ada izinnya, sebelum saya sebagai kepala Satpol PP itu sudah ada, yaa begitulah yang bikin pusing, kita tidak tahu apa-apa tapi jadi sasaran mas, untuk yang lainnya tidak punya kuota,” jelasnya.

Baca Juga:  SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa

Dicecar soal penindakan Satpol PP kepada toko modern berjejaring yang Ilegal, Satpol PP Bojonegoro dalam waktu dekat akan melakukan penindakan sesuai kuota.

“Yang Ilegal tetap kita tindak tegas,” tegasnya.

Saat disingung terkait parameter Ilegal, apakah yang sudah mendapatkan Izin Rekomendasi dari Dindagkop UM dan Izin PBG dari PU Cipta Karya akan ditindak.

Nanang menegaskan kembali, Kalau tidak ada Izin NIB (red:OSS) dan PBG dari Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan tetap ditindak.

“Kita awali dari, Kota Bojonegoro, Bourno, Kalitidu, Padangan dan kecamatan-kecamatan yang lain nya, tetap kita tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan
Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro
LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya
SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa
Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat
Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham
Surabaya Printing Expo 2025 : Mesin Cetak Inovatif dan Teknologi Terbaru Jadi Sorotan
Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru