Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pantauan dan pendataan kembali terhadap sejumlah toko medern yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Sauan Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Arif Nanang S mengatakan bahwa pihaknya kini mulai melakukan pemantauan dan pendataan Pasca toko modern berjejaring tersebut Viral lagi.

“Saat ini kita akan cocokan data dan akan kita beri tanda dimana toko yang sudah resmi terdaftar dan yang sudah punya izin, yang tidak berizin dan masuk di data Satpol PP akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mulai mendata dari beberapa Kecamatan. Ia memastikan akan menindak sejumlah toko yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin mulai dari Kota dulu, ada sekitar 6 toko modern.

Baca Juga:  Gelar Patroli, Satpol PP Sampang Imbau PKL agar Tidak Meninggalkan Rombong di Trotoar

Menurutnya, toko-toko modern berjejaring tersebut akan diberi tanda kusus dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab), baik yang sudah resmi berizin maupun yang belum.

Bagi yang belun resmi, Pemkab Bojonegoro akan memberi penringatan dan teguran, daei satu kali hingga tiga kali teguran, dan kalau masih beroperasi akan ditindak tegas oleh pihak Satpol PP.

“Selain menindak yang tidak punya kuota kita akan lakukan memberi tanda kepada toko modern berjejaring yang sudah punya izin, yang tidak punya kuota ya kita segel, dan kita paksa untuk tutup, tidak peduli punya rekomendasi, kalau tidak ada izin dari Online Single Submission (red:OSS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (red:PBG) dari perizinan DPMPTSP tetap kita tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga:  Miftakhul Huda, Anggota DPRD Bojonegoro Ini Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Arif Nanang S, memaparkan banyaknya toko modern berjejaring marak di Bojonegoro karena terjadi pelayanan mudah dan lewat aplikasi sudah mendapatkan perizinan, rata-rata mereka lewat OSS dulu baru mengejar izin PBGnya di PU Cipta Karya dan Dindagkop UM, saat disingung Toko modern berjejaring yang ada di Kalitidu berhadap-hadapan dengan pasar tradisional, Nanang menegaskan Toko tersebut sudah berizin.

“Untuk Kalitidu yang selatan jalan yang berhadapan dengan pasar itu ada izinnya, sebelum saya sebagai kepala Satpol PP itu sudah ada, yaa begitulah yang bikin pusing, kita tidak tahu apa-apa tapi jadi sasaran mas, untuk yang lainnya tidak punya kuota,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Setyo Wahono Buka Kejuaraan Pencak Silat Antar Ranting SH Terate Bojonegoro ke-XIX

Dicecar soal penindakan Satpol PP kepada toko modern berjejaring yang Ilegal, Satpol PP Bojonegoro dalam waktu dekat akan melakukan penindakan sesuai kuota.

“Yang Ilegal tetap kita tindak tegas,” tegasnya.

Saat disingung terkait parameter Ilegal, apakah yang sudah mendapatkan Izin Rekomendasi dari Dindagkop UM dan Izin PBG dari PU Cipta Karya akan ditindak.

Nanang menegaskan kembali, Kalau tidak ada Izin NIB (red:OSS) dan PBG dari Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan tetap ditindak.

“Kita awali dari, Kota Bojonegoro, Bourno, Kalitidu, Padangan dan kecamatan-kecamatan yang lain nya, tetap kita tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru