Polres Bondowoso Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan, Amankan Belasan Pelaku

- Admin

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pres release Pengungkapan Kasus penyalahgunaan narkoba di Bondowoso

i

Pres release Pengungkapan Kasus penyalahgunaan narkoba di Bondowoso

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.

Sedangkan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar kefarmasian pasal 197 subs pasal 196 UU RI no 35 tahun 2009 tentang kesehatan.Ancaman hukumnya paling lama 15 tahun.

“Modus operandi untuk kasus narkoba adalah membeli untuk dijual lagi dan setiap paket dengan harga Rp 400 ribu,” katanya.

Untuk kasus edar sediaan farmasi adalah tersangka diamankan sesaat setelah menjual pil kepada masyarakat umum dan 8 tersangka merupakan penjual atau bandar. Selain itu, kapolres mengatakan sabu diperoleh dari Tanggul Jember yang belum diketahui nama lengkap yang masih saat ini dalam pengejaran.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Gelar Binrohtal untuk Anggota Polres

Sedangkan untuk pil Y didapatkan dari Situbondo dan ada yang didapat dari toko online Lazada. Oleh sebab itu, kapolres mengingat kan kepada orang tua agar hati hati dalam mendidik anak.

Jika, ada anak yang sulit tidur, atau insomnia atau keluar keringat yang over, serta gelisah atau anxiety maka wajib untuk dilaporkan ke polisi untuk mendapatkan penanganan.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru