Miris, Akibat Sekolahnya Disegel, Siswa SDN di Pamekasan Terpaksa Numpang Belajar di Rumah Warga

- Admin

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Puluhan Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) terlantar dan tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas sekolah, lantaran sekolah mereka disegel oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Adalah SDN Rekkerrek 4 yang terletak di Desa Rekkerrek, Kecamatan Palenga’an Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).

Miris, di hari pertama masuk sekolah, puluhan Siswa dan Guru ini, justru berjalan menuju Rumah Warga sekitar yang tidak jauh dari Sekolah, lantaran Sekolah tempat mereka belajar telah di segel oleh sejumlah Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan pada Kamis (14/07/2022) pagi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Menargetkan Akan Membangun 5-10 Pabrik Rokok di Kawasan KIHT

Penyegelan tersebut dilakukan karena tidak ada kejelasan status tanah yang ditempati oleh Sekolah Dasar tersebut.

Bahkan, Warga yang mengaku ahli waris mengancam akan terus melakukan penyegelan tersebut, hingga Dinas Pendidikan Pamekasan memberikan kejelasan status tanah tersebut.

Kepala Sekolah Rekkerek 4 Daman Huri mengaku, pihak Sekolah saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, untuk menemukan solusi persoalan sengketa tersebut, agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Untuk tindak lanjutnya nanti dari Dinas Pendidikan yang tau seperti apa, untuk saat ini saya fokus di pembelajaran para Siswa agar mereka tetap bisa mengikuti pelajaran,” ucapnya kepada beberapa awak Media saat ditemui di salah satu Rumah Warga yang saat ini dipakai untuk belajar para Siswanya.

Baca Juga:  Dampak Pandemi Covid-19, Wisata Pantai Camplong Sepi Pengunjung

Sementara itu salah seorang Guru senior SDN Rekkerek 4 Ardiman yang mengetahui proses dari awal mengaku, Sekolah tersebut didirikan pada tahun 1983 dengan perjanjian tukar guling dengan lahan milik Desa setempat.

Kemudian pada tahun 2005 perjanjian tukar guling dengan tanah desa kembali diperbarui. namun pada tahun 2021 tanah pengganti diambil oleh Desa dan dibuat kolam ikan, akibatnya ahli waris meminta kembali tanahnya yang ditempati sekolah.

“Sebenarnya upaya penyegelan yang dilakukan oleh pemilik lahan sudah berlangsung dua kali, pertama terjadi pada awal tahun 2022, dan kali ini pemilik lahan kembali melakukan upaya penyegelan, untuk mempertanyakan kejelasan status lahan yang ditempati Sekolah tersebut,” tutur Ardiman.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru