Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi, LSM JCW Sebut Kejari Sampang Lemah Syahwat

- Admin

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dianggap mandul dan lemah syahwat, puluhan massa LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Massa aksi menyesalkan kinerja Kejari yang selama ini hanya jalan di tempat.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, mereka mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Sampang segera menetapkan dan menahan Kepala Desa Sokobanah Daya serta Dedy Dores selaku Direktur CV Madura Perkasa.

Ketua JCW Sampang, H Moh Tohir menuding bahwa, dibawah komando Maskur SH MH, elektabilitas Kejaksaan Negeri Sampang terus mengalami degradasi. Hal itu, akibat lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Kejari dalam mengungkap kasus korupsi yang sudah menggurita di Kota Bahari.

“Untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur Negara di Sampang adalah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya yang diduga dilakukan oleh Jatem (Kepala Desa) dan Dedy Dores pemilik CV Madura Perkasa yang menjabat anggota DPRD Sampang,” kata H Tohir, Rabu (05/08/2020).

Baca Juga:  Inkracht, Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara

Melalui pengeras suara, H Tohir juga menuding, Kajari tidak bertaji dan juga lemah syahwat dalam menangani proses hukum dugaan korupsi DD yang di laporkan sejak tanggal 15 Maret 2019, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang dilakukan penyidik Kejari.

“Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan penyidik pada tanggal 27 Juli 2020, bahkan sudah jelas adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya,” teriak H Tohir.

Adapun Indikasi korupsi yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya bersama pemilik CV Madura Perkasa berdasarkan hasil penyelidikan sebagai berikut : pertama, telah terjadi tumpang tindih proyek DD tahun 2018 dengan program APBD Kabupaten Sampang tahun 2014 yang dilakukan dengan sengaja.

Baca Juga:  Meresahkan! Maling Motor hingga Tukang Palak Bergentanyangan di Desa Taddan Camplong Sampang

Kedua, proyek DD yang semestinya dikerjakan secara swakelola, ternyata ditenderkan kepada CV Madura Perkasa tanpa melalui proses lelang di ULP Kabupaten Sampang.

Ketiga telah terjadi pemalsuan tanda tangan Milik TPK dan kepala tukang pada surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan Kepala Desa Sokobanah Daya dan keempat, berdasarkan hasil audit tim ahli dari ITS dan inspektorat Kabupaten Sampang ditemukan kerugian Negara.

“Maka dari itu, kami atas nama masyarakat Desa Sokobanah Daya bersama LSM JCW meminta Kajari untuk segera menetapkan dan menahan Kepala Desa Sokobanah Daya dan Direktur CV Madura Perkasa,” kata H Tohir dengan nada lantang.

Sementara itu, Kajari Sampang, Maskur saat menemui para pendemo mengatakan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi DD di Sokobanah Daya memang cukup lama. Namun, kata dia, dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak mulai masyarakat, LSM hingga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Baca Juga:  Bersama Dinas Pendidikan Provinsi, PWI Jember Menggelar Diklat Public Speaking dan Jurnalistik

“Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini. Memang penanganan kasus ini sudah lama, tetapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu, menunda-menunda, apalagi untuk menyelamatkan seseorang. Karena dalam menetapkan tersangka kami tidak ingin gegabah tanpa alat bukti yang jelas,” tegas Maskur.

Menurut Maskur, pihaknya masih menunggu hasil sinkronisasi hasil temuan tim ahli ITS dengan hasil audit Inspektorat Sampang untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui nilai kerugian negara. Dan setelah itu, baru nanti kami akan menentukan sikap dari proses lidik ditingkatkan ke sidik,” pungkas Maskur.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru