Undang Kerumunan Massa, Polres Sampang Bubarkan Lomba Balap Kelinci di Torjun

- Admin

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepolisian Resor Sampang bersama jajaran Polsek Torjun membubarkan perlombaan balap kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, karena melanggar protokol kesehatan dan bahkan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.

Penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pelanggar protokol kesehatan saat adanya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berdasarkan informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, perlombaan balap kelinci tersebut diduga kuat dibekingi oleh salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca Juga:  Kepergok Mencuri, Maling di Sampang Diamankan Lalu Motornya Dibakar

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena ada potensi kerumunan dalam kegiatan itu. Sebab, kata dia, dalam PPKM Darurat, warga tidak boleh menggelar kegiatan yang sifatnya berkerumun.

“Kami mendapat laporan dan langsung ke lokasi. Ada kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan COVID-19. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM,” kata Sudaryanto, Minggu (04/07/2021) siang.

Sudaryanto menuturkan, selain melanggar prokes, polisi juga memastikan lomba balap kelinci itu tidak memiliki ijin pelaksanaan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  FPKUB Gelar Ngobrol Pintar Antar Agama, Khairul Umam : Bukti Masyarakat Sumenep Hidup Rukun Berdampingan

Dalam penertiban, petugas hanya membubarkan peserta lomba namun tidak mengamankan pihak penyelenggara serta barang bukti apapun. Hal ini sebagai bentuk teguran dan peringatan dalam penegakan terkait PPKM Darurat.

“Kerumunan massa merupakan pelanggaran prokes karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, apalagi bisa mengundang datangnya warga dari luar daerah,” kata Sudaryanto memungkasi.

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru