DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Semua Fraksi Setujui 4 Raperda

- Admin

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna, di gedung Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (23/2/2021).

Paripurna kali ini agendanya adalah penyampaian jawaban semua fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak serta Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya.

DPRD SumenepKetua DPRD selaku pimpinan sidang memberikan waktu kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Dijabat Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim

Fraksi pertama yang menyampaikan jawabannya adalah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh H. Mas’ud Ali sebagai juru bicara.

“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyepakati bersama bahwa apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” ucapnya.

Sementara penyampaian jawaban kedua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi.

Musahwsi menyatakan bahwa PAN mendukung dan sependapat dengan jawaban Bupati Sumenep. Serta mendukung 4 Raperda

“Fraksi Partai Amanat Nasional sependapat dengan jawaban bapak bupati tentang raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dimana dengan adanya raperda ini masyarakat Sumenep khususnya bisa lebih harmonis lagi dalam berkehidupan bermasyarakat dan dapatnya tercipta kondisi yang aman dan sejahtera,” terangnya.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

Kemudian disusul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesepakatannya terhadap 4 Raperda.

“Kewajiban yang paling mendesak memastikan nasib seluruh elemen masyarakat dapat terlindungi dari sikap diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan kesempatan secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” terang Dekky Purwanto.

Berikutnya, jawaban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara Syaiful Hasan.

Baca Juga:  Taman Tajamara Jadi Tempat UMKM Baru, Cara Pemkab Sumenep Tingkatkan Prekonomian Masyarakat

Sementara fraksi keenam adalah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.

“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan hadirin sekalian untuk tetap mengawal aktualisasi dari beberapa Perda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, Hadir dalam kesempatan itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Berita Terbaru