Hari Ini DJP Terbitkan Materai Tempel 2021

- Admin

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.idDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan meterai tempel baru senilai Rp 10 ribu sebagai pengganti materai tempel lama desain tahun 2014.

Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat menyampaikan, meterai baru tersebut menggantikan meterai lama keluaran tahun 2014 dan kini sudah bisa diperoleh masyarakat di semua kantor pos seluruh Indonesia.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh
masyarakat,” ujar Hestu Yoga Saksama melalui rilis yang diberikan, Kamis (28/1).

Baca Juga:  Dalam Rangka Promosi dan Tingkatkan Prekonomian Masyarakat, Bupati Sumenep Gelar Festival Srikaya

Selain didominasi warna merah jambu. Desain meterai baru kali ini terdapat beberapa perubahan. Diantaranya susunan angka 10000 berukuran besar dicetak miring diawali kalimat ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan nilai tarif bea meterai.

Apabila diamati dengan seksama, tampak blok ornamen khas Indonesia yang dilengkapi serat merah dan kuning pada kertas meterai. Serta terdapat garis hologram pengaman persegi panjang berikut tampilan lambang negara, logo Kementerian Keuangan maupun tulisan ‘djp’.

Sama halnya seperti desain meterai sebelumnya, lambang Garuda Pancasila juga dibubuhkan sebagai gambar utama pada meterai tahun 2021 ini.

Baca Juga:  Istrinya Telanjang Bareng Pria Lain di Kamar, Celurit Suami 'Beraksi'

Dikatakan Hestu, desain meterai baru mengusung tema Ornamen Nusantara. “Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme,” lanjut dia.

Kendati pemerintah telah mengeluarkan meterai baru, dikatakan Hestu, masyarakat tak perlu kuatir apabila masih menyimpan meterai lama. Sebab, meterai lama yang ada selama ini masih bisa digunakan.

“Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000. Dua meterai masing-masing Rp6.000 atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen,” bebernya.

Baca Juga:  Melanggar Peraturan, 54 Kendaraan Travel Diamankan Ditlantas Polda Jatim

Tak lupa pada kesempatan itu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan peredaran meterai palsu atau rekondisi (tempel ulang). Selalu teliti memeriksa kualitas meterai, dan mendapatkan meterai dari penjual terpercaya.

“Untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya,” pungkasnya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri keuangan Nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru