Melanggar Peraturan, 54 Kendaraan Travel Diamankan Ditlantas Polda Jatim

- Admin

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sesuai surat edaran menteri perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Jatim mengamankan 54 kendaraan travel hingga bus diamankan.

“Dalam pengamanan ini, dilakukan karena kendaraan tersebut, sengaja mengelabui petugas untuk melakukan perjalanan mudik antara daerah,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Jum’at (15/5).

Direktur Lalu lintas Polda Jatim menyebut, pengamanan kendaraan ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke 75, Polda Jatim Berikan Bantuan pada Masyarakat Bangkalan

“Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei 2020, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi, travel umum, sudah kita temukan di sini ada 54 kendaraan, jadi, mereka indikasinya tidak ada izin trayek,” ungkap Direktur Lalu linta Polda Jatim.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi telegram dan peraturan kementerian dan pemerintah Jawa timur, untuk, mematuhi dan manaati aturan pemerintah Jawa Timur.

“Kalau tidak menaati peraturan pemerintah, kami anggota polri akan menindak tegas bagi para pelanggar, dan kami akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sebuah titik wilayah Jawa Timur,” tegas Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

Baca Juga:  Dengan Mengendarai Motor di Hari Libur, Bupati Pamekasan Keliling Kelurahan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru