Melanggar Peraturan, 54 Kendaraan Travel Diamankan Ditlantas Polda Jatim

- Admin

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sesuai surat edaran menteri perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Jatim mengamankan 54 kendaraan travel hingga bus diamankan.

“Dalam pengamanan ini, dilakukan karena kendaraan tersebut, sengaja mengelabui petugas untuk melakukan perjalanan mudik antara daerah,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Jum’at (15/5).

Direktur Lalu lintas Polda Jatim menyebut, pengamanan kendaraan ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, PJU Polda Jatim Berikan Paket Sembako di Ponpes Baitun Naim Surabaya

“Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei 2020, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi, travel umum, sudah kita temukan di sini ada 54 kendaraan, jadi, mereka indikasinya tidak ada izin trayek,” ungkap Direktur Lalu linta Polda Jatim.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi telegram dan peraturan kementerian dan pemerintah Jawa timur, untuk, mematuhi dan manaati aturan pemerintah Jawa Timur.

“Kalau tidak menaati peraturan pemerintah, kami anggota polri akan menindak tegas bagi para pelanggar, dan kami akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sebuah titik wilayah Jawa Timur,” tegas Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

Baca Juga:  Sebulan Diresmikan, Sistem E-TLE Sudah Jaring 6.035 Pelanggar Lalin

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB