Dua Pria dan Seorang Perempuan Ini Diamankan Polres Sumenep

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan polisi, Sabtu (17/10) sekira pukul 15.30 Wib.

Ketiganya diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) di salah satu rumah tersangka di Dusun Beringin, Desa Kaliangyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Mereka adalah AR (30) warga Dusun Nyamplong Mundung Desa Kalikatak, dan AF (26) warga Dusun Beringin Desa Kaliangyar serta perempuan berinisial M (36) warga Dusun Asem Desa Duko.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari anggota Timsus melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

Baca Juga:  Susunan Pemain Indonesia VS Timor Leste Leg 2

“Anggota Timsus mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Kaliangyar Kecamatan Arjasa,” terangnya.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati seorang pengendara sepeda motor yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Desa Kaliangyar Kecamatan Arjasa.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota timsus melakukan tindakan kepolisian dengan cara masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan rumah saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Ketua Fraksi Golkar Bojonegoro Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu berat 4.20 gram, satu plastik klip berisi sabu berat 0.26 gram, satu plastik klip berisi sabu berat 0.25 gram, satu plastik klip berisi sabu berat 0.35 gram, dan tiga buah Hendpone merek Vivo, Xiomi dan Advan serta satu bungkus rokok Surya 12.

Selanjutnya dilakukan interogasi kepada ketiga tersangka dan hasil interogasi dari tersangka AR bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka PI’I.

Selanjutnya anggota timsus melakukan penangkapan terhadap PI’I dan melakukan penggeledahan di rumah milik PI’I di Desa Pasiraman Kecamatan Arjasa. Akan tetapi anggota tidak menemukan barang bukti.

Baca Juga:  Tujuh Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembacokan Ini Akhirnya Digulung Polisi

“Anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru