Pilkada Serentak Resmi Ditunda Hingga Desember

- Admin

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kesepakatan baru tentang proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, melalui Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Rafiqi, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep mengatakan, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak tahun 2020, menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Gantung Diri di Pohon

Menurutnya hal itu sudah dipastikan, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia masih akan berjalan panjang, dan diprediksi oleh pemerintah masih akan berakhir pada bulan Mei 2020 nanti, sebagaimana tertuang dalam hasil tanggap darurat pemerintah pusat.

“Sehingga, Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia dipastikan akan digelar pada tanggal 9 Desember itu,” katanya, Selasa (15/04).

Rafiqi melanjutkan, namun hasil keputusan itu bisa saja berubah, karena RDP pertama telah melahirkan 3 opsi khusus untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

“Artinya itu tetap mengacu pada sebaran Covid-19, apabila terus terjadi penurunan sampai pada 29 Mei 2020, maka Pilkada bisa dilanjutkan kembali,” sambungnya.

Baca Juga:  Helmy Yahya: Bupati Pamekasan Adalah Seorang Pemimpin Luar Biasa

Untuk saat ini kata Rafiqi, KPU RI tinggal menunggu mekanisme lebih lanjut yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“KPU RI menginginkan bulan ini maksimal Perppu untuk penundaan Pilkada dari Presiden sudah lahir. Sehingga, untuk tahapan pelaksanaannya bisa segera dijadwal ulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru