Pilkada Serentak Resmi Ditunda Hingga Desember

- Admin

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kesepakatan baru tentang proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, melalui Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Rafiqi, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep mengatakan, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak tahun 2020, menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Menggelar Vaksinasi Covid-19 dan Pendistribusian Bantuan Sosial Bansos

Menurutnya hal itu sudah dipastikan, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia masih akan berjalan panjang, dan diprediksi oleh pemerintah masih akan berakhir pada bulan Mei 2020 nanti, sebagaimana tertuang dalam hasil tanggap darurat pemerintah pusat.

“Sehingga, Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia dipastikan akan digelar pada tanggal 9 Desember itu,” katanya, Selasa (15/04).

Rafiqi melanjutkan, namun hasil keputusan itu bisa saja berubah, karena RDP pertama telah melahirkan 3 opsi khusus untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

“Artinya itu tetap mengacu pada sebaran Covid-19, apabila terus terjadi penurunan sampai pada 29 Mei 2020, maka Pilkada bisa dilanjutkan kembali,” sambungnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Kegiatan Sosialisasi PSBB, Begini Pesannya

Untuk saat ini kata Rafiqi, KPU RI tinggal menunggu mekanisme lebih lanjut yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“KPU RI menginginkan bulan ini maksimal Perppu untuk penundaan Pilkada dari Presiden sudah lahir. Sehingga, untuk tahapan pelaksanaannya bisa segera dijadwal ulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru