Puluhan Karyawan PT Unilever Menolak di-PHK

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Puluhan Karyawan PT Unilever Surabaya nekat melakukan aksi demo, dengan tujuan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puluhan Karyawan yang berstatus Outsourcing PPJP PT. Unilever sampai sekarang masih belum mendapatkan kepastian hukum dengan telah dikeluarkannya Nota Pemeriksaan khusus dari Pengawasan Ketenagakerjaan.

Padahal, pada tanggal 22 September 2017. Nomor:566/4303/108.05/2017 isinya menyatakan bahwa PPJP yang ada di PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga status 120 orang karyawan PPJP yang dipekerjakan oleh PT. Unilever Rungkut Surabaya beralih status menjadi karyawan PKWTT.

Baca Juga:  Dua Orang Remaja di Sumenep Positif Covid-19

Akan, tetapi pihak PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak menjalankan Nota tersebut, bahkan berani melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak melalui PT. DHL.

Namun, dari puluhan karyawan tersebut tetap tidak merespon dengan dikeluarkannya surat PHK dari PT. DHL karena mereka mengacu kepada Nota tersebut pada hari Selasa 31 Maret 2020.

“Kurang lebih 60 karyawan PPJP Yang ada di nota tersebut menuntut bekerja kembali sebagai pekerja tetap PT. Unilever Rungkut Surabaya,” ujar Ahmad Yani.

Lanjut disampaikan Yani, sehingga hari ini kami melakukan konsolidasi dan berdiskusi ke perangkat kami apa yang harus kami lakukan. Karena kami sebanyak 60 orang di PHK Secara Sepihak melalui PT. DHL.

Baca Juga:  Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

“Kami masih akan terus melakukan perjuangan karena sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti nota pemeriksaan dari pengawas tersebut,” seru Tim PC KEP SPSI Surabaya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru