Puluhan Karyawan PT Unilever Menolak di-PHK

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Puluhan Karyawan PT Unilever Surabaya nekat melakukan aksi demo, dengan tujuan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puluhan Karyawan yang berstatus Outsourcing PPJP PT. Unilever sampai sekarang masih belum mendapatkan kepastian hukum dengan telah dikeluarkannya Nota Pemeriksaan khusus dari Pengawasan Ketenagakerjaan.

Padahal, pada tanggal 22 September 2017. Nomor:566/4303/108.05/2017 isinya menyatakan bahwa PPJP yang ada di PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga status 120 orang karyawan PPJP yang dipekerjakan oleh PT. Unilever Rungkut Surabaya beralih status menjadi karyawan PKWTT.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Posko Satgas Covid-19

Akan, tetapi pihak PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak menjalankan Nota tersebut, bahkan berani melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak melalui PT. DHL.

Namun, dari puluhan karyawan tersebut tetap tidak merespon dengan dikeluarkannya surat PHK dari PT. DHL karena mereka mengacu kepada Nota tersebut pada hari Selasa 31 Maret 2020.

“Kurang lebih 60 karyawan PPJP Yang ada di nota tersebut menuntut bekerja kembali sebagai pekerja tetap PT. Unilever Rungkut Surabaya,” ujar Ahmad Yani.

Lanjut disampaikan Yani, sehingga hari ini kami melakukan konsolidasi dan berdiskusi ke perangkat kami apa yang harus kami lakukan. Karena kami sebanyak 60 orang di PHK Secara Sepihak melalui PT. DHL.

Baca Juga:  Polsek Kangean Pantau Kegiatan Produksi 5000 Masker

“Kami masih akan terus melakukan perjuangan karena sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti nota pemeriksaan dari pengawas tersebut,” seru Tim PC KEP SPSI Surabaya.

Berita Terkait

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru