LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Setelah berhasil dibongkar oleh Polres Lumajang, korban bisnis PT Q-NET mulai bermunculan.
Kali ini sebuah akun facebook bernama @Triyan Trian yang diposting ke facebook group Sahabat M.A.S menuliskaan bahwa adiknya meninggal saat masih aktif berbisnis di PT Q-NET.
Dalam postingan itu, @Triyan Trian mengungkapkan ada yang janggal atas kematian adiknya. Dimana perusahaan tersebut tak memberitahukan sama sekali kepada pihak keluarga atas berita duka tersebut.
Adiknya termasuk sukses dalam berbisnis, dimana dalam kurun waktu 4 tahun sang adik mampu membeli mobil, motor bahkan mampu membangunkan rumah untuk orang tuanya.
Namun cerita tersebut berhenti saat lebaran kemaren, dimana keluarga mendengar berita duka sang adik. Sang adik yang pernah dibanggakan karena termasuk sukses, tiba tiba meninggal dunia di kamar kontraka nya tepatnya di Kota Bekasi.
Meskipun pihak keluarga sudah ikhlas, namun ada yang janggal atas kematian tersebut. Pihak keluarga mempertanyakan mengapa perusahaan sebesar itu yang katanya sudah go internasional tak mengusut kematian sang adik.
Selain itu, seluruh benda berharga sang adik juga raib tak berbekas. Hanya satu mobil jenis sport yang masih ada, tetapi ada satu bos Q-NET yang yang mengatakan bahwa almarhum memiliki hutang sebesar 225 juta Rupiah.
@Triyan Trian juga menambahkan pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan Q-NET adalah perusahaan yang tidak benar
Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengucapkan bela sungkawa yang sebesar besarnya atas berita duka tersebut.
“Yang pertama saya mengucapkan bela sungkawa yang sebesar besarnya kepada keluarga yang ditinggal, semoga selalu diberi ketabahan dan juga kekuatan. Saya juga mengimbau kepada keluarga jika memang menemukan hal yang ganjil, agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditelusuri lebih dalam kasus tersebut,” terangnya.
AKBP Arsal menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus berkaitan dengan kejahatan bisnis dengan skema piramida yang di jalankan oleh Q-Net.
“Akan kita buktikan apakah sistem ini memang dijalankan oleh induk perusahaan atau para membernya dibawah yang melakukan modifikasi dengan sistem penjualan piramida. Pemeriksaan-pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk menguak permasalahan ini, jangan sampai berjatuhan korban-korban berikutnya,” pungkasnya.