Jika Tidak Koperatif, Polda Jatim Akan Tetapkan Veronica Jadi DPO

- Admin

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur kembali melayangkan surat panggilan kedua bagi tersangka Veronica. Tersangka diberikan waktu sampai tanggal 18 Sepetember 2019.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawa mengatakan bahwa pihaknya berharap Veronica akan memenuhi panggilan dimaksud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tetapi apabila tidak datang maka pihaknya akan menerbitkan DPO pada hari itu juga.

“Untuk melengkapi hasil penyidikan kami akan memeriksa tiga saksi lagi dan sebelumnya kami sudah memeriksa tiga saksi,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wakapolda Jatim, dan Irwasda, Dirintelkam, Wadirkrimsus di depan Lobby gedung Tribrata, Jum’at (13/9) pukul 13:00 wib.

Baca Juga:  Polda Jatim Lakukan Tanda Tangan Naskah Kerjasama Dengan Sejumlah Universitas

Adapun dari hasil penyidikan, ditemukan lagi 6 nomor Rekening bank atas nama tersangka yang diketahui terjadi penarikan dana yang signifikan baik di Surabaya ataupun tempat yang lain.

“Kami tidak menggunakan upaya hukum lain, karena ia paham betul masalah hukum. Dan ia akan rugi sendiri bila tidak memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan, serta masih ada azas praduga tak bersalah. Sebelum diterbitkan Red Notice maka kasus ini harus digelar dulu di Belanda,” pungkas Kapolda Jatim.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru