Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Akan Berantas Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai akan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Namun sebelum kegiatan tersebut digelar, Pemkab Pamekasan terlebih dahulu akan mengumpulkan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik melalui Kasubbag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal, menggunakan sistem informasi rokok ilegal (Siroleg).

“Informasinya, nanti teknisnya ini kami menggunakan sistem Siroleg, sistem informasi rokok ilegal, itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai,” kata Iska Fitratih, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Kami nanti akan mempunyai agen, istilahnya kami kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaan rokok ilegal di situ,” tambahnya.

Menurut Iska, setiap pihaknya mendapat informasi perihal toko atau warung yang menjual rokok ilegal, maka akan dimasukkan ke Siroleg tersebut. Setelah terdata di Siroleg, akan diolah datanya oleh Kantor Bea Cukai untuk dijadikan bahan sebagai langkah dan strategi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kena cukai ilegal tersebut.

Rencananya, kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kena cukai ilegal itu akan dimulai tahun 2021 ini dan akan dilakukan oleh Bagian Perekonomian. Tahun sebelumnya, informasi pengumpulan adanya rokok ilegal ini dilakukan oleh disperindag. Hanya saja, pada tahun sebelumnya belum sampai dilakukan langkah pemberantasan, melainkan sebatas pengumpulan informasi saja. “Model kegiatannya bagaimana? Nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan yang memberikan informasi temuannya itu,” tutur Iska.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Keluarga Korban yang Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sampang Water Park Bantah Isu Damai

“Sekarang agen informasi di desa-desa belum dibentuk, karena hingga saat ini, datanya masih terus dikumpulkan dan digodok,” sambungnya.

Iska melanjutkan, nama-nama agen tiap desa, untuk saat ini masih belum diminta ke kecamatan. Namun yang pasti, tiap desa akan ada satu orang yang bertugas sebagai agen informasi. Bila diakumulasikan, se-Pamekasan akan ada 189 agen sebagai informan adanya peredaran rokok ilegal. “Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam setahun dengan target informasi minimal lima informasi satu agen dalam satu tahun,” ucap Iska.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Launching Besti Berdering

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya di mana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, mereknya apa, ada berapa batang di situ. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukkan ke Siroleg,” terangnya.

Iska meyakini, langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun-tahun sebelumnya, pengumpulan informasi dilakukan hanya oleh para karyawan dan petugas dari disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.

“Kalau dahulu disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, orang disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan lebih maksimal,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru