SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kuasa hukum dari keluarga korban yang tewas tenggelam di Kolam Renang Sampang Water Park (SWP), Ahmad Bahri menepis kabar yang menyebut kliennya telah berdamai dengan pihak manajemen SWP.
Ahmad Bahri menegaskan, bahwa statemen pemilik SWP soal kesepakatan damai antara pihak SWP dengan kliennya seperti yang telah beredar di media online, itu tidak benar.
“Belum ada (kesepakatan damai), itu kan versi pihak SWP. Perdamaian itu belum pernah terjadi,” kata Ahmad Bahri, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Minggu (09/07/2023).
Bahri mengakui, jika upaya perdamaian memang intens dilakukan oleh pihak manajemen SWP supaya perkara tidak lanjut.
“Pemilik SWP pernah minta untuk di fasilitasi upaya perdamaian. Selama ada tanggung jawab, insyaAllah dibantu untuk menuju proses itu,” paparnya.
Namun begitu, Bahri memastikan bahwa hingga saat ini, dirinya masih belum melakukan pencabutan laporan di Polres Sampang.
“Jika pun ada perdamaian pasti dilakukan pencabutan laporan perkara dulu di polres, hingga saat ini belum terjadi,” ujar Bahri.
Yang jelas, lanjut Bahri, sebelum ada laporan delik aduan, pihak Kepolisian sudah melakukan langkah terlebih dahulu. Menurutnya, kasus tersebut adalah tragedi, ada damai atau tidak perbuatan hukum bila terbukti, harus ditindak.
“Silahkan konfirmasi ke polres, apakah sudah ada pencabutan laporan atau belum. Kami belum tau seperti apa yang dimaksud damai oleh pihak manajemen SWP, karena belum ada konfirmasi,” bebernya.
Bahri juga memastikan, jika foto yang beredar dalam pemberitaan di media online tersebut adalah foto saat pihak manajemen SWP bertakziah ke rumah duka.
“Itu foto lama, foto saat manajemen SWP tahlil ke rumah duka,” tandas Bahri.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Sampang belum berhasil dikonfirmasi sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.