Kuasa Hukum Keluarga Korban yang Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sampang Water Park Bantah Isu Damai

- Admin

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kuasa hukum dari keluarga korban yang tewas tenggelam di Kolam Renang Sampang Water Park (SWP), Ahmad Bahri menepis kabar yang menyebut kliennya telah berdamai dengan pihak manajemen SWP.

Ahmad Bahri menegaskan, bahwa statemen pemilik SWP soal kesepakatan damai antara pihak SWP dengan kliennya seperti yang telah beredar di media online, itu tidak benar.

“Belum ada (kesepakatan damai), itu kan versi pihak SWP. Perdamaian itu belum pernah terjadi,” kata Ahmad Bahri, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Minggu (09/07/2023).

Baca Juga:  Beda Sanksi Denda di Kasus Pelanggaran Prokes Taddan Camplong dan Pajeruan Kedungdung

Bahri mengakui, jika upaya perdamaian memang intens dilakukan oleh pihak manajemen SWP supaya perkara tidak lanjut.

“Pemilik SWP pernah minta untuk di fasilitasi upaya perdamaian. Selama ada tanggung jawab, insyaAllah dibantu untuk menuju proses itu,” paparnya.

Namun begitu, Bahri memastikan bahwa hingga saat ini, dirinya masih belum melakukan pencabutan laporan di Polres Sampang.

“Jika pun ada perdamaian pasti dilakukan pencabutan laporan perkara dulu di polres, hingga saat ini belum terjadi,” ujar Bahri.

Yang jelas, lanjut Bahri, sebelum ada laporan delik aduan, pihak Kepolisian sudah melakukan langkah terlebih dahulu. Menurutnya, kasus tersebut adalah tragedi, ada damai atau tidak perbuatan hukum bila terbukti, harus ditindak.

Baca Juga:  Ketum Projo Dilantik Jadi Menteri Koperasi, DPC Projo Bojonegoro Tasyakuran

“Silahkan konfirmasi ke polres, apakah sudah ada pencabutan laporan atau belum. Kami belum tau seperti apa yang dimaksud damai oleh pihak manajemen SWP, karena belum ada konfirmasi,” bebernya.

Bahri juga memastikan, jika foto yang beredar dalam pemberitaan di media online tersebut adalah foto saat pihak manajemen SWP bertakziah ke rumah duka.

“Itu foto lama, foto saat manajemen SWP tahlil ke rumah duka,” tandas Bahri.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Sampang belum berhasil dikonfirmasi sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Perpanjangan Izin Perusahaan Kayu PT PLS di Tapanuli Selatan

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru