Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu milik Ketua Bawaslu Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang Tunggu Keterangan dari Protokol Pemprov

- Admin

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Plat nomor mobil dinas Toyota Innova Reborn milik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin (50) yang terlibat kecelakaan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (06/05/2021) lalu, diduga palsu.

Saat peristiwa naas itu terjadi, mobil jenis Innova tersebut tidak menggunakan nomor polisi aslinya yakni plat hitam L 1819 AP tetapi menggunakan plat merah L 23 yang diduga plat palsu. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus ini.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Protokol Pemprov Jawa Timur. Menurut dia, dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk mendapat kejelasan.

Baca Juga:  Gandeng Pegadaian Syariah, Persatuan Wartawan Sampang Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

“Pihak Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil itu, kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan bawaslu Jatim yang ada di Sampang,” kata Eko dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Senin (10/05/2021).

Eko memastikan bahwa plat nomor L 23 yang dipasang di kendaraan Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat. Sebab, kata dia, di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Desa Paopale Laok Ketapang, Puluhan Rumah Rusak Parah

“Kalau plat nomor itu memang tidak terdaftar di Samsat, tetapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat,” ungkapnya.

Disinggung, soal adanya perbedaan plat mobil. Eko menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor saja melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan oleh pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan ada plat khusus untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang, itu untuk pejabat utama dan untuk plat nomor khusus itu boleh tidak terdaftar,” paparnya.

Baca Juga:  Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024

Kendati demikian, dirinya mengaku meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian.

“Meskipun katanya itu plat khusus untuk pejabat publik, tapi kami tetap meminta keterangan secara resmi, dan saat ini masih diminta ke protokol Pemprov,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru