Delapan Satpam Honorer Kantor DPRD Bojonegoro Mendapat Sangsi

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Delapan Satpam kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, mendapat hukuman.

Pasalnya, sempat ramai soal parkir berbayar saat acara sholawat bersama di alun-alun Bojonegoro.

Menurut informasi Kepala satpam DPRD Bojonegoro Achmad Sudarmadi sangsi telah dilakukan oleh pihak kantor. Hari Senin (4/7/2022).

Achmad Sudarmadi menjelaskan, kegiatan parkir di acara tersebut sebenarnya untuk internal pegawai Pemkab dan pegawai Kantor DPRD Bojonegoro.

Menurutnya apa yang sempat ditulis oleh salah satu media tidak benar. Seperti contoh terkait penarikan uang sepuluh ribu rupiah kepada penguna mobil tersebut tidak benar.

“Justru mobil tidak ada yang membayar karena mobil mobil tersebut Undangan VIP dari pihak pemerintah, untuk sepeda motor juga tidak benar kita memberlakukan lima ribu, namun ada beberapa pengunjung yang ikhlas dan peduli dengan kita diberi seiklasnya, ada yang dua ribu, ada yang tiga ribu, ada yang lima ribu, namun rata rata mereka yang kasian dengan nasib kita memberikan lima ribu untuk beli kopi,” terangnya.

Baca Juga:  Memes Linda Ayu Siap Harumkan Nama Pamekasan di Pentas MTQ ke XXIX Jawa Timur

“Jadi karyawan pemkab dan DPRD yang peduli dengan kita rata rata memberi lima ribu, untuk beli kopi, dan kita tidak pasang harga mau pun tarif untuk parkir di halaman DPRD Bojonegoro,” ujar lelaki yang akrab dipanggil pak Dar tersebut.

Ia menambahkan, mulai tadi pagi pihaknya kumpulkan semua satpam untuk melakukan sangsi dari kantor dimana dirinya dengan bersama delapan teman dikenakan sangsi admitrasi dan hukuman fisik oleh pihak kantor.

“Hukuman yang diberikan oleh kantor berupa hukuman admitrasi, dan fisik kepada delapan orang, yaitu untuk mutar alun alun 5 kali, push up seratus kali, koprol atau roll sepuluh kali, dan perjanjian yang kita bubuhi materai sebagai pertanggung jawaban tidak kita ulangi lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Gresik

Bahkan, menurutnya dirinya maupun satpam yang lain merasa tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun terkait berita yang ramai tersebut.

Untuk jumlah hasil yang didapat malam itu kurang lebih 300 ribuan karena mobil adalah undangan dan itupun dibagi dengan 5 orang yang kebetulan piket malam itu.

“Toh, sampai detik ini yang memberi uang untuk ngopi pada kita tidak ada yang komplain pada kita, karena rata rata yang parkir internal pemkab sendiri dan pegawai DPRD sini mas, kalau diparkir di kantor kan dekat dengan tempat acara,” jelasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Siapkan Antigen Massal di Bangkalan

Ia menambahkan, parkir di halaman kantor DPRD Bojonegoro sudah biasa dan menjadi kebiasaan pegawai Pemkab dan anggota Dewan bila ada acara pemkab.

Darmaji menambahkan, dari keramaian yang di alun alun tersebut dianggap berkah bagi yang piket malam itu, karena gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Bojonegoro.

“Kalau kita diangap memaksa atau menarik parkir itu tidak benar, tapi bila ada yang komplain dan tersingung dengan hal tersebut saya mewakili teman teman minta maaf sebesar besarnya,” sambungnya.

“Bila ada khilaf, dan ada yang komplain kita mohon maaf sebesar besarnya, kita tidak tujuan untuk pungli maupun apapun yang disampaikan media yang menulis tentang kita saat malam Bojonegoro bersholawat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru