Delapan Satpam Honorer Kantor DPRD Bojonegoro Mendapat Sangsi

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Delapan Satpam kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, mendapat hukuman.

Pasalnya, sempat ramai soal parkir berbayar saat acara sholawat bersama di alun-alun Bojonegoro.

Menurut informasi Kepala satpam DPRD Bojonegoro Achmad Sudarmadi sangsi telah dilakukan oleh pihak kantor. Hari Senin (4/7/2022).

Achmad Sudarmadi menjelaskan, kegiatan parkir di acara tersebut sebenarnya untuk internal pegawai Pemkab dan pegawai Kantor DPRD Bojonegoro.

Menurutnya apa yang sempat ditulis oleh salah satu media tidak benar. Seperti contoh terkait penarikan uang sepuluh ribu rupiah kepada penguna mobil tersebut tidak benar.

“Justru mobil tidak ada yang membayar karena mobil mobil tersebut Undangan VIP dari pihak pemerintah, untuk sepeda motor juga tidak benar kita memberlakukan lima ribu, namun ada beberapa pengunjung yang ikhlas dan peduli dengan kita diberi seiklasnya, ada yang dua ribu, ada yang tiga ribu, ada yang lima ribu, namun rata rata mereka yang kasian dengan nasib kita memberikan lima ribu untuk beli kopi,” terangnya.

Baca Juga:  BPBD Sampang Beri Bantuan Pada Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Desa Prajjan Camplong

“Jadi karyawan pemkab dan DPRD yang peduli dengan kita rata rata memberi lima ribu, untuk beli kopi, dan kita tidak pasang harga mau pun tarif untuk parkir di halaman DPRD Bojonegoro,” ujar lelaki yang akrab dipanggil pak Dar tersebut.

Ia menambahkan, mulai tadi pagi pihaknya kumpulkan semua satpam untuk melakukan sangsi dari kantor dimana dirinya dengan bersama delapan teman dikenakan sangsi admitrasi dan hukuman fisik oleh pihak kantor.

“Hukuman yang diberikan oleh kantor berupa hukuman admitrasi, dan fisik kepada delapan orang, yaitu untuk mutar alun alun 5 kali, push up seratus kali, koprol atau roll sepuluh kali, dan perjanjian yang kita bubuhi materai sebagai pertanggung jawaban tidak kita ulangi lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Bahkan, menurutnya dirinya maupun satpam yang lain merasa tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun terkait berita yang ramai tersebut.

Untuk jumlah hasil yang didapat malam itu kurang lebih 300 ribuan karena mobil adalah undangan dan itupun dibagi dengan 5 orang yang kebetulan piket malam itu.

“Toh, sampai detik ini yang memberi uang untuk ngopi pada kita tidak ada yang komplain pada kita, karena rata rata yang parkir internal pemkab sendiri dan pegawai DPRD sini mas, kalau diparkir di kantor kan dekat dengan tempat acara,” jelasnya.

Baca Juga:  Masih Banyak Pelanggar Prokes, Pemkab Sampang Dimungkinkan Bakal Terapkan UU Karantina Kesehatan

Ia menambahkan, parkir di halaman kantor DPRD Bojonegoro sudah biasa dan menjadi kebiasaan pegawai Pemkab dan anggota Dewan bila ada acara pemkab.

Darmaji menambahkan, dari keramaian yang di alun alun tersebut dianggap berkah bagi yang piket malam itu, karena gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Bojonegoro.

“Kalau kita diangap memaksa atau menarik parkir itu tidak benar, tapi bila ada yang komplain dan tersingung dengan hal tersebut saya mewakili teman teman minta maaf sebesar besarnya,” sambungnya.

“Bila ada khilaf, dan ada yang komplain kita mohon maaf sebesar besarnya, kita tidak tujuan untuk pungli maupun apapun yang disampaikan media yang menulis tentang kita saat malam Bojonegoro bersholawat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru