Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

- Admin

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui sekretariat daerah setempat melayangkan surat pemberitahuan kepada guru dan kepala sekolah yang menempati Rumah Dinas (Rumdis) di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2, Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang agar segera dikosongkan.

Alasannya, rumah dinas itu dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah setempat serta akan dilakukan penertiban ijin pemanfaatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 2 Desember 2020. Dimana isi surat itu tertulis dalam rangka penertiban aset barang milik daerah diminta para guru dan kepala sekolah segera mengosongkan rumdis paling lambat 12 hari setelah surat diterima.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Komunitas Trail Satria MX Sampang Bagikan Sembako Hingga Pelosok Desa

Kecewa rumahnya dikosongkan, salah satu penghuni rumdis yang enggan namanya disebut, menyampaikan kekecewaannya atas surat yang ia terima. Sebab, dia dan keluarganya harus meninggalkan rumah tersebut. Ia merasa surat pemberitahuan itu terlalu cepat.

“Saya sebenarnya tak menolak untuk mengosongkan rumah. Namun, saya kecewa karena waktu yang diberikan ini terlalu cepat dan mendadak,” protesnya, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta kebijakan dari pemkab untuk memikirkan bagaimana nasib dia dan juga guru yang lain itu, sebab tak semuanya sudah memiliki rumah. “Kami minta ada kebijakan dari pemkab untuk menyikapi masalah ini,” ujar dia yang telah menempati rumah dinas puluhan tahun itu.

Baca Juga:  Soal Oknum ASN DPMD Sombong dan Minim Etika, Ini Respon Komisi I DPRD Sampang

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang H Nor Alam membenarkan, surat pemberitahuan soal pengosongan rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengalihkan pemanfaatan fungsi tempat itu sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” kata Nor Alam singkat.

Ditempat terpisah, Seketaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah dalam upaya menindaklanjuti surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru itu.

“Kami berharap kepada penghuni rumah dinas guru di Jalan Syamsul Arifin agar bisa bekerjasama dan kooperatif,” ujar Yuliadi via chat WhatsApp.

Baca Juga:  Nekat Bobol Toko Elektronik, Tiga Pria asal Camplong Sampang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru