Soal Oknum ASN DPMD Sombong dan Minim Etika, Ini Respon Komisi I DPRD Sampang

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun, tidak jarang juga kita mendengar keluhan masyarakat terkait pengalaman buruk saat mengurus suatu keperluan di kantor atau instansi milik pemerintah.

Seperti yang dialami oleh perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Filda Amalia saat hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Baca Juga:  Puluhan Peserta Ikuti Lomba Film Pendek 'Stop Rokok Ilegal'

Merespon kejadian tersebut, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ubaidillah angkat bicara.

Dia sangat menyayangkan sikap oknum ASN tersebut. Ubaidillah pun berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum itu.

“Kalau benar oknum ASN tersebut tidak bersifat melayani dengan baik, kami akan panggil dan evaluasi kinerja DPMD sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” kata Ubaidillah pada kontributor suarabangsa.co.id secara singkat, Selasa (02/07/2024).

Sementara itu, Abdur Rohim mahasiswa di salah satu Universitas di Madura menyampaikan rasa keprihatinannya atas sikap sombong oknum ASN DPMD Sampang.

Baca Juga:  Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

Menurut Rohim, kehadiran oknum ASN yang sombong dan angkuh mencerminkan kekurangan dalam hal etika aparatur.

“Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya mengutamakan sikap yang santun, mendengarkan dengan baik, dan memberikan bantuan serta solusi yang tepat tanpa membeda-bedakan,” ujar Rohim.

Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Insiden yang dialami oleh perangkat Desa Prajjan menunjukkan perlunya evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap aparatur pemerintah, serta peningkatan dalam hal etika pelayanan.

“Beginikah potret pelayanan publik di DPMD Sampang?. Harusnya, oknum-oknum ASN yang bermental beginian ditindak tegas,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

Penulis : Putri

Editor : Gindaga

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru