Soal Oknum ASN DPMD Sombong dan Minim Etika, Ini Respon Komisi I DPRD Sampang

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun, tidak jarang juga kita mendengar keluhan masyarakat terkait pengalaman buruk saat mengurus suatu keperluan di kantor atau instansi milik pemerintah.

Seperti yang dialami oleh perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Filda Amalia saat hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Baca Juga:  Videotron Terbengkalai Dari Tahun 2016, Begini Komentar Kominfo dan PU Bina Marga Bojonegoro

Merespon kejadian tersebut, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ubaidillah angkat bicara.

Dia sangat menyayangkan sikap oknum ASN tersebut. Ubaidillah pun berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum itu.

“Kalau benar oknum ASN tersebut tidak bersifat melayani dengan baik, kami akan panggil dan evaluasi kinerja DPMD sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” kata Ubaidillah pada kontributor suarabangsa.co.id secara singkat, Selasa (02/07/2024).

Sementara itu, Abdur Rohim mahasiswa di salah satu Universitas di Madura menyampaikan rasa keprihatinannya atas sikap sombong oknum ASN DPMD Sampang.

Baca Juga:  Dana Abadi Pesantren Jadi Perpres, DPC PKB Kabupaten Probolinggo Potong Tumpeng

Menurut Rohim, kehadiran oknum ASN yang sombong dan angkuh mencerminkan kekurangan dalam hal etika aparatur.

“Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya mengutamakan sikap yang santun, mendengarkan dengan baik, dan memberikan bantuan serta solusi yang tepat tanpa membeda-bedakan,” ujar Rohim.

Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Insiden yang dialami oleh perangkat Desa Prajjan menunjukkan perlunya evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap aparatur pemerintah, serta peningkatan dalam hal etika pelayanan.

“Beginikah potret pelayanan publik di DPMD Sampang?. Harusnya, oknum-oknum ASN yang bermental beginian ditindak tegas,” tandas Rohim.

Baca Juga:  Usai Sholat di Masjid Al Fatah Desa Dharma Tanjung Camplong, Sat Binmas Polres Sampang Beri Himbauan Kamtibmas

Penulis : Putri

Editor : Gindaga

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru