Komisi III DPRD Sumenep, Rekomendasikan Tambak Udang di Badur Segera Ditutup

- Admin

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa perusahaan disinyalir melanggar izin mendirikan, dan salah satunya adalah tambak udang yang berada di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Pasalnya tambak udang tersebut sudah melakukan aktifitas di bawah 100 meter dari bahu pantai. Padahal jika melihat peraturan yang ada, harusnya aturannya di atas 100 meter. Selain itu juga, tidak hanya persoalan izin yang dinilai menyalahi aturan, namun tambak udang tersebut juga dituding melanggar peraturan daerah (Perda) RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Atas hal tersebut tentunya persoalan tambak udang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, menjadi atensi Komisi III DPRD setempat. Bahkan, komisi yang membidangi masalah pembangunan ini mengeluarkan rekomendasi untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Gudang Penyimpanan Solar di Bondowoso Ludes Dilalap si Jago Merah

Salah satu langkah rekomendasi penutupan tambak udang ilegal tersebut, dilakukan setelah Komisi III DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Termasuk juga melakukan kajian bersama instansi terkait.

Senin, 06 April 2020 Komisi dimaksud menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang kemudian disepakati untuk dilakukan penutupan dulu terhadap tambak udang yang sudah menyalahi aturan.

M. Ramzi selaku Sekretaris Komisi III menegaskan, bahwa pihaknya menyepakati untuk meminta perusahaan pengelola tambak udang di Desa Badur untuk segera ditutup.

Baca Juga:  Lebih dari Target, Dua Wisata di Sumenep Sumbang Kenaikan PAD

“Kami minta untuk dilakukan penutupan terlebih dahulu. Rekomendasi secara tertulis nanti akan disampaikan,” katanya usai rapat dengan DLH.

Pihaknya menambahkan, bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, tambak udang yang ada di Desa Badur diduga menyalahgunakan perizinan tambak, atau disinyalir menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Kan sudah jelas aturannya perusahaan melakukan operasinya di atas 100 meter dari bibir pantai. Sayangnya, ini malah beroperasi di bawahnya. Kan sangat ironis,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Lanjut Ramzi, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambak udang yang menyalahi aturan masih beroperasi, mengingat tambak udang tersebut juga tidak sesuai dengan RTRW yang dikantongi Pemkab.

Baca Juga:  Pelaku Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Sumenep Diselidiki Polisi

“Makanya, setelah dilakukan kajian, kami langsung setuju untuk dilakukan penutupan atas tambak udang tersebut,” ungkapnya serius.

Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Komisi III DPRD Sumenep atas kasus ini, sebab menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III sudah sangat serius dan dijelaskan secara detil.

“Ini harus ditindaklanjuti instansi terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru