Puluhan Karyawan PT Unilever Menolak di-PHK

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Puluhan Karyawan PT Unilever Surabaya nekat melakukan aksi demo, dengan tujuan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puluhan Karyawan yang berstatus Outsourcing PPJP PT. Unilever sampai sekarang masih belum mendapatkan kepastian hukum dengan telah dikeluarkannya Nota Pemeriksaan khusus dari Pengawasan Ketenagakerjaan.

Padahal, pada tanggal 22 September 2017. Nomor:566/4303/108.05/2017 isinya menyatakan bahwa PPJP yang ada di PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga status 120 orang karyawan PPJP yang dipekerjakan oleh PT. Unilever Rungkut Surabaya beralih status menjadi karyawan PKWTT.

Baca Juga:  KBRS Perjuangan Terus Lakukan Penyemprotan di Rumah Warga

Akan, tetapi pihak PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak menjalankan Nota tersebut, bahkan berani melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak melalui PT. DHL.

Namun, dari puluhan karyawan tersebut tetap tidak merespon dengan dikeluarkannya surat PHK dari PT. DHL karena mereka mengacu kepada Nota tersebut pada hari Selasa 31 Maret 2020.

“Kurang lebih 60 karyawan PPJP Yang ada di nota tersebut menuntut bekerja kembali sebagai pekerja tetap PT. Unilever Rungkut Surabaya,” ujar Ahmad Yani.

Lanjut disampaikan Yani, sehingga hari ini kami melakukan konsolidasi dan berdiskusi ke perangkat kami apa yang harus kami lakukan. Karena kami sebanyak 60 orang di PHK Secara Sepihak melalui PT. DHL.

Baca Juga:  Gara-gara Corona, Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Ditunda

“Kami masih akan terus melakukan perjuangan karena sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti nota pemeriksaan dari pengawas tersebut,” seru Tim PC KEP SPSI Surabaya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru