Puluhan Karyawan PT Unilever Menolak di-PHK

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Puluhan Karyawan PT Unilever Surabaya nekat melakukan aksi demo, dengan tujuan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puluhan Karyawan yang berstatus Outsourcing PPJP PT. Unilever sampai sekarang masih belum mendapatkan kepastian hukum dengan telah dikeluarkannya Nota Pemeriksaan khusus dari Pengawasan Ketenagakerjaan.

Padahal, pada tanggal 22 September 2017. Nomor:566/4303/108.05/2017 isinya menyatakan bahwa PPJP yang ada di PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga status 120 orang karyawan PPJP yang dipekerjakan oleh PT. Unilever Rungkut Surabaya beralih status menjadi karyawan PKWTT.

Baca Juga:  Dana BST Capai 118 Milyar Untuk Bantu 65.859 Orang Terdampak Covid-19 di Sumenep

Akan, tetapi pihak PT. Unilever Rungkut Surabaya tidak menjalankan Nota tersebut, bahkan berani melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak melalui PT. DHL.

Namun, dari puluhan karyawan tersebut tetap tidak merespon dengan dikeluarkannya surat PHK dari PT. DHL karena mereka mengacu kepada Nota tersebut pada hari Selasa 31 Maret 2020.

“Kurang lebih 60 karyawan PPJP Yang ada di nota tersebut menuntut bekerja kembali sebagai pekerja tetap PT. Unilever Rungkut Surabaya,” ujar Ahmad Yani.

Lanjut disampaikan Yani, sehingga hari ini kami melakukan konsolidasi dan berdiskusi ke perangkat kami apa yang harus kami lakukan. Karena kami sebanyak 60 orang di PHK Secara Sepihak melalui PT. DHL.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Berikan Semangat Masyarakat untuk Ciptakan Herd Immunity

“Kami masih akan terus melakukan perjuangan karena sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti nota pemeriksaan dari pengawas tersebut,” seru Tim PC KEP SPSI Surabaya.

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru