Polres Sumenep Himbau Agar Tunda Pesta Pernikahan, Kapolres: Jika Masih Bandel Kita Bubarkan

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep memberikan himbauan terhadap semua masyarakat agar untuk tidak melakukan sebuah perkumpulan, baik di Cafe, tempat billiar, dan tempat hiburan lainnya.

Selain itu pula setelah melalukan kordinasi dengan Bupati Sumenep, maka sesuai dengan kesepakatan bahwa tempat-tempat tongkrongan hanya diberikan jangka waktu buka hingga pukul 21:00 WIB malam.

“Lebih dari itu dibubarkan,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat konferensi pers, Jum’at (27/03) pukul 10:00 WIB.

Menurut Deddy, hal tersebut tidak berbentuk larangan, melainkan hanya sebatas himbauan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian semisal makanan, maka pihaknya menghimbau untuk memesan dengan cara dibungkus dan segera meninggalkan tempat.

Baca Juga:  Demo Kejati Jatim, Aliansi LSM Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Hingga Dana Covid-19 Diusut Tuntas

Mengingat penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, tidak hanya tempat hiburan dan tempat tongkrongan yang dihimbau Polres Sumenep untuk tidak melakukan perkumpulan, melainkan juga masyarakat Sumenep dihimbau untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan dengan cara ditunda.

“Baik pengajian, tahlilan, kemudian arisan, dan lain-lain yang sekiranya mengundang kerumunan orang, itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk saat ini, sebaiknya ditunda dulu,” himbaunya.

Namun, berbeda dengan sifatnya tempat pekerjaan pihaknya hingga saat ini masih memperbolehkan untuk beroperasi, dengan terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan anjuran kesehatan, menggunakan alat pendeteksi panas, hand sanitizer, masker, dan lain-lain.

Baca Juga:  Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

“Intinya kita tidak akan melakukan pelarangan yang sifatnya perputaran ekonomi di Sumenep, hanya saja kami hanya memberikan himbauan,” ungkapnya.

Deddy menambahkan bahwa jika masih ada yang tidak mengikuti himbauan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Covid-19 lebih banyak lagi di Sumenep.

“Kami harap masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah ini, jika masih melakukan perlawanan terhadap kami, serta aturan pemerintah, maka akan ada sanksi hukum sesuai dengan pasal nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  AKBP Deddy Supriadi Resmi Dipindah ke Mojokerto, Kapolres Sumenep Dijabat AKBP Darman

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:17 WIB

Empat Tahun Kades Grebegan Bojonegoro Usulkan Pembangunan Jembatan, Hasilnya Nihil

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Senin, 29 April 2024 - 13:43 WIB

Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terbaru

Politik

Hanura Bojonegoro Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Senin, 6 Mei 2024 - 17:20 WIB