Polres Sumenep Himbau Agar Tunda Pesta Pernikahan, Kapolres: Jika Masih Bandel Kita Bubarkan

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep memberikan himbauan terhadap semua masyarakat agar untuk tidak melakukan sebuah perkumpulan, baik di Cafe, tempat billiar, dan tempat hiburan lainnya.

Selain itu pula setelah melalukan kordinasi dengan Bupati Sumenep, maka sesuai dengan kesepakatan bahwa tempat-tempat tongkrongan hanya diberikan jangka waktu buka hingga pukul 21:00 WIB malam.

“Lebih dari itu dibubarkan,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat konferensi pers, Jum’at (27/03) pukul 10:00 WIB.

Menurut Deddy, hal tersebut tidak berbentuk larangan, melainkan hanya sebatas himbauan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian semisal makanan, maka pihaknya menghimbau untuk memesan dengan cara dibungkus dan segera meninggalkan tempat.

Baca Juga:  Harlah GP Ansor Padang Sidempuan, AKhyar Rangkuty Ajak Seluruh Pengurus Lebih Peduli Kepada Anak Yatim Piatu

Mengingat penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, tidak hanya tempat hiburan dan tempat tongkrongan yang dihimbau Polres Sumenep untuk tidak melakukan perkumpulan, melainkan juga masyarakat Sumenep dihimbau untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan dengan cara ditunda.

“Baik pengajian, tahlilan, kemudian arisan, dan lain-lain yang sekiranya mengundang kerumunan orang, itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk saat ini, sebaiknya ditunda dulu,” himbaunya.

Namun, berbeda dengan sifatnya tempat pekerjaan pihaknya hingga saat ini masih memperbolehkan untuk beroperasi, dengan terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan anjuran kesehatan, menggunakan alat pendeteksi panas, hand sanitizer, masker, dan lain-lain.

Baca Juga:  PK PMII STKIP PGRI Sumenep Periode 2021-2022 Resmi Dilantik

“Intinya kita tidak akan melakukan pelarangan yang sifatnya perputaran ekonomi di Sumenep, hanya saja kami hanya memberikan himbauan,” ungkapnya.

Deddy menambahkan bahwa jika masih ada yang tidak mengikuti himbauan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Covid-19 lebih banyak lagi di Sumenep.

“Kami harap masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah ini, jika masih melakukan perlawanan terhadap kami, serta aturan pemerintah, maka akan ada sanksi hukum sesuai dengan pasal nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB