Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

- Admin

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Musim tanam mulai dilakukan di daerah Bojonegoro, dan wacana pusat terkait penambahan pupuk dan Pupuk gratis di era pemerintahan Prabowo dan gibran ini sangat di harap kan oleh petani di Bojonegoro, provinsi Jawa timur.

Hari seorang petani di desa Punpungan kalitidu sangat berharap ada pupuk gratis untuk warga miskin dan bila petani kedepan ini tanam sudah ada pupuk dan tidak langka.

“Dengan wacana ada pupuk untuk petani miskin dan penambahan kuota pupuk saya sih senang, bila hal tersebut benar,” jelasnya.

Baca Juga:  Akan Gelar Acara Haul ke 4 Muassis Ponpes Atta'awun, Ini Rundown Acaranya

Hal yang berbeda disampaikan oleh Lasuri yang selaku anggota Dewan dari Komisi B, Wacana penambahan kuota pupuk tersebut adalah wacana pemerintah pusat dan itu benar, maka kita sebagai komisi B akan segera ke kementerian pertanian untuk menanyakan hal tersebut, dan memastikan jumlah tambahan nya,

“Pupuk ini kan alokasi dari pemerintahan pusat, nanti komisi B akan kementerian pertanian untuk memastikan terkait penambahan kuota tersebut,” terangnya.

Imbuhnya, bila benar ada penambahan jumlah maka nanti secara teknis menunggu provinsi terkait penambahan kuota, Lasuri juga berharap segera ada penambahan kouta pupuk untuk Bojonegoro, hal tersebut biasa nya di akhir tahun.

Baca Juga:  Desa Pungpungan Bojonegoro Galakkan Gerakan Tanam Pohon Tabe Buya

“Biasa nya akhir tahun, dan nanti yang membrackdown nanti adalah provinsi, dan nanti kita akan pastikan kuota tambahan tersebut, setelah di brackdown oleh provinsi,” jelasnya.

Saat disingung berapa persen penambahan dan petani cukup dengan E KTP sudah bisa mendapatkan pupuk hal tersebut bisa saja seperti dulu dikembalikan per hektar nya, dan dari dulu mekanisme nya petani pakai e ktp sudah mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Ya jelas hal tersebut karena dari dulu seperti itu, kalau dulu kuotanya urea 5 sak, untuk satu hektar dan sekarang 4 sak, nanti bisa dikembalikan lagi urea 5 sak dan ponska nya satu sak, mungkin seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berawal Dari Mencari Keringat Semata, Pemuda Mayangrejo Menggelar Buma Cup 2022

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB