SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Patroli dan Razia dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2020 terus dilakukan Polres Sumenep, Sabtu (21/03) pukul 22:00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Sutrisno, SH., dalam kegiatan operasi selain dilakukan di jalan Lingkar Barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan Sumenep dan ke lokasi beberapa Caffe.
Diantaranya warung yang berada di Jl. Lingkar Timur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Dari hasil kegiatan operasi tempat tersebut, polisi mengamankan sebanyak 137 minuman keras dengan berbagai jenis.
Selanjutnya dijelaskan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, selain di jalan lingkar juga dilakukan operasi di Cafe di Desa Gedungan Kecamatan Batuan Sumenep.
“Juga ditemukan minuman keras sebanyak 23 botol dengan berbagai jenis,” ungkapnya.
Lain dari itu sebuah Cafe di jalan Raya Pamekasan – Sumenep KM 5 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Sumenep juga menjadi sasaran operasi, dan juga ditemukan 11 botol minuman keras.
Belum puas dengan temuan-temuan yang dilakukan anggota operasi, lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat delapan pemuda yang diketahui sedang berpesta minuman keras jenis arak, di daerah jalan Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan Sumenep.
“Barang bukti dan delapan pemuda tersebut diamankan ke Kantor Sat Sabhara, untuk selanjutnya dilakukan sidang Tipiring,” tutup Widiarti.















