BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro kini memicu reaksi keras. Para abdi negara tersebut dituding melakukan “korupsi waktu”.
Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Sugeng, secara tegas menyayangkan perilaku sejumlah ASN yang terpantau asyik bergerombol di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Dander saat jam dinas masih berlangsung.
Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, para ASN berseragam lengkap tersebut diduga kuat meninggalkan tanggung jawab sebelum waktu pulang resmi pukul 15.30 WIB.
Sugeng menilai fenomena ini bukan sekadar masalah disiplin biasa. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap jam kerja adalah pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik.
“Hal waktu saja sudah dikorupsi, bagaimana dengan pelayanan untuk masyarakat selama ini? ASN itu digaji oleh negara dari pajak rakyat untuk melayani, bukan untuk bersantai secara berkelompok di luar kantor pada jam produktif,” ujar Sugeng dengan nada heran saat dikonfirmasi media.
Ia menambahkan bahwa budaya “nongkrong” di jam kerja ini tidak boleh dianggap lumrah karena dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi vertikal seperti Kemenag.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media SUARABANGSA.co.id kepada Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Dr. Amanulloh, S.Ag., M.HI. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan komentar maupun klarifikasi resmi terkait perilaku bawahannya.
Sikap tertutup pimpinan instansi ini kian memperkeruh suasana. Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan langsung sebenarnya memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap bawahan yang terindikasi melanggar disiplin.
DPC Projo Bojonegoro kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari internal Kemenag.
“Harus ada sanksi konkret. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perilaku indispliner seperti ini,” pungkas Sugeng.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kantor Kemenag Bojonegoro untuk membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















