Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta

- Admin

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keinginan Rini untuk memiliki aset tanah kavling di Mutiara Land Thp-2-DTS berujung pahit. Rini di duga menjadi korban penipuan oleh pihak pengembang yang bernama, MS, yang beralamat di Jalan Cendikia, Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro.

Terkait pemesanan dua unit tanah kavling di Blok B2-08 dan B2-09,
Hal ini telah terjadi dan berjalan kurang lebih dua tahun yang lalu.
Hal itu diceritakan Rini kebeberapa media yang biasa nongkrong di AKP.

Menurut Rini ada lebih dari sepuluh orang korbannya, hari ini pun bergiliran memantau pelaku kapan MS dirumah dan kapan keluar.

Persis sebelum magrib buruan Rini (red:MS) datang masuk rumah bersama istrinya. dengan sigap Rini dan kawan-kawan. menyergap sang buruan nya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Kandang dan Rumah Milik Warga Gulbung Pangarengan Sampang Terbakar

Kasus ini bermula saat korban melakukan transaksi pembelian tanah kavling dengan total nilai per korban kurang lebih mencapai dari 114 juta sampai 125.juta.

Dalam kesepakatan awal, pihak pengembang meyakinkan korban dengan memberikan sebuah Surat Pernyataan resmi yang ditandatangani oleh MS.

Dalam surat tersebut, MS menjanjikan bahwa seluruh uang pembayaran akan dikembalikan secara utuh 100 persen, apabila sertifikat tanah tidak kunjung selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan terlampaui, sertifikat tanah yang dimaksud tak kunjung diserahkan.

Alih-alih mendapatkan pengembalian dana (refund) sesuai poin kesepakatan dalam surat pernyataan, korban justru mendapati pihak pengembang sulit ditemui dan terus menghindar.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pastikan Kades Siap Berperan Aktif dalam Penegakan Restorative Justice

“Awalnya saya percaya karena ada surat pernyataan di atas materai yang menjamin uang kembali jika sertifikat gagal terbit. Namun kenyataannya, janji itu hanya cara untuk menarik uang saya,” ungkap Rini pihak korban.

Tambahnya, akhirnya dirinya bersama korban yang lain bersepakat menunggu sejak siang untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah berada di sini sejak siang karena merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” katanya.

Modus yang dilakukan diduga menggunakan dokumen formal berupa Surat Pernyataan dan Berita Acara untuk membangun kepercayaan semu (false trust) kepada pembeli.

Baca Juga:  LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang

Dokumen-dokumen tersebut digunakan sebagai “tameng” agar pembeli merasa aman untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar secara lunas di awal.

Agar tidak terjadi anarkhis Aktivis Ketahanan pangan dan beberapa media kordinasi dengan pihak kepolisian. Hari Jumat 9/1/2026 sekira pukul 18:33 WIB.

Para korban agak reda emosinya ketika
Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, I Putu Surya Astawa, turun langsung ke lapangan.

Tak lama kemudian, personel Samapta dari Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro disiagakan untuk memastikan tidak ada tindakan anarkis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MS selaku pengembang Mutiara Land Thp-2-DTS belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan sertifikat tanah maupun kepastian pengembalian dana milik Rini dan kawan-kawan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru