Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta

- Admin

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keinginan Rini untuk memiliki aset tanah kavling di Mutiara Land Thp-2-DTS berujung pahit. Rini di duga menjadi korban penipuan oleh pihak pengembang yang bernama, MS, yang beralamat di Jalan Cendikia, Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro.

Terkait pemesanan dua unit tanah kavling di Blok B2-08 dan B2-09,
Hal ini telah terjadi dan berjalan kurang lebih dua tahun yang lalu.
Hal itu diceritakan Rini kebeberapa media yang biasa nongkrong di AKP.

Menurut Rini ada lebih dari sepuluh orang korbannya, hari ini pun bergiliran memantau pelaku kapan MS dirumah dan kapan keluar.

Persis sebelum magrib buruan Rini (red:MS) datang masuk rumah bersama istrinya. dengan sigap Rini dan kawan-kawan. menyergap sang buruan nya.

Baca Juga:  Lantik Ratusan ASN di Khayangan Api, Bupati Setyo Wahono Tegaskan akan Evaluasi Kinerja Setiap Bulan

Kasus ini bermula saat korban melakukan transaksi pembelian tanah kavling dengan total nilai per korban kurang lebih mencapai dari 114 juta sampai 125.juta.

Dalam kesepakatan awal, pihak pengembang meyakinkan korban dengan memberikan sebuah Surat Pernyataan resmi yang ditandatangani oleh MS.

Dalam surat tersebut, MS menjanjikan bahwa seluruh uang pembayaran akan dikembalikan secara utuh 100 persen, apabila sertifikat tanah tidak kunjung selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan terlampaui, sertifikat tanah yang dimaksud tak kunjung diserahkan.

Alih-alih mendapatkan pengembalian dana (refund) sesuai poin kesepakatan dalam surat pernyataan, korban justru mendapati pihak pengembang sulit ditemui dan terus menghindar.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, Ribuan Lampu Hiasi Desa Bangilan Kapas Bojonegoro

“Awalnya saya percaya karena ada surat pernyataan di atas materai yang menjamin uang kembali jika sertifikat gagal terbit. Namun kenyataannya, janji itu hanya cara untuk menarik uang saya,” ungkap Rini pihak korban.

Tambahnya, akhirnya dirinya bersama korban yang lain bersepakat menunggu sejak siang untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah berada di sini sejak siang karena merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” katanya.

Modus yang dilakukan diduga menggunakan dokumen formal berupa Surat Pernyataan dan Berita Acara untuk membangun kepercayaan semu (false trust) kepada pembeli.

Baca Juga:  Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR

Dokumen-dokumen tersebut digunakan sebagai “tameng” agar pembeli merasa aman untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar secara lunas di awal.

Agar tidak terjadi anarkhis Aktivis Ketahanan pangan dan beberapa media kordinasi dengan pihak kepolisian. Hari Jumat 9/1/2026 sekira pukul 18:33 WIB.

Para korban agak reda emosinya ketika
Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, I Putu Surya Astawa, turun langsung ke lapangan.

Tak lama kemudian, personel Samapta dari Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro disiagakan untuk memastikan tidak ada tindakan anarkis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MS selaku pengembang Mutiara Land Thp-2-DTS belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan sertifikat tanah maupun kepastian pengembalian dana milik Rini dan kawan-kawan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru