Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

- Admin

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang sebagai fasilitas kesehatan baru di wilayah Bojonegoro membawa angin segar bagi akses kesehatan sekaligus peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Seiring dibukanya operasional rumah sakit tersebut, sempat muncul diskusi hangat di tengah warga sekitar maupun Warga Bojonegoro, terkait biaya administratif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Temayang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro memberikan edukasi dan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Saat dihubungi awak media lewat WhatsApp nya, pada Hari Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pembatasan Keluar Daerah

Kepala Desa Temayang, H. Mohamat Erfan, menjelaskan bahwa isu mengenai biaya sekitar Rp 5 juta hal tersebut tidak benar dan hal tersebut fitnah, yang benar adalah Rp4 juta.

Imbuhnya, banyak yang WA dengan beliau terkait mengarah ke pungutan liar. Menurut nya hal tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) Biaya tersebut merupakan biaya mandiri yang diperuntukkan bagi peningkatan kualifikasi calon pekerja itu sendiri, khususnya untuk posisi tenaga pengamanan (Satpam).

“Perlu kami luruskan bahwa uang tersebut dikoordinir oleh pihak ketiga (CV) untuk membiayai pendidikan dan pelatihan sertifikasi Garda Pratama. Sertifikat ini adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja sebagai Satpam profesional,” ujar H. Mohamat Erfan.

Baca Juga:  24 Peserta Oklik Ramaikan Festival Ramadhan Bojonegoro 2024, Begini komentar Pj Bupati

Erfan menambahkan bahwa langkah ini diambil agar warga lokal yang direkrut yang memiliki legalitas dan kompetensi yang diakui secara resmi, sehingga mampu bekerja secara profesional di lingkungan rumah sakit.hal tersebut ada dua orang belum punya sertifikat garda pratama dan yang satunya sudah punya sertifikat garda pratama, yang lainya masuk di kleningservies itu pun tidak ada yang ditarik biaya.

“Kalau kurang percaya mereka bisa ditanya satu persatu,uangnya dibuat apa,sepeser pun saya tidak memungut, kalau ada pungli, begini-begini itu fitnah mas,” terangnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Sampang Sebut OPD Terkait Permudah Rekomendasi Pendirian Minimarket

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menekankan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan prioritas pemerintah daerah.

Sesuai arahan Bupati Bojonegoro, pihak rumah sakit melalui vendor (pihak ketiga) menyediakan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi Satpam dan tenaga kebersihan (cleaning service).

“Kami ingin warga lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berpartisipasi bekerja di RSUD Temayang. Terkait biaya teknis pelatihan, hal itu merupakan ranah antara pengelola vendor dengan calon pekerja untuk memenuhi standar keahlian,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru