Ini Point Tuntutan PMII Bojonegoro ke Anggota DPRD soal Kelangkaan Gas LPG

- Admin

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah nego alot akhirnya mahasiswa ditemui oleh Anggota Dewan dari Gerindra, dan Golkar, yaitu ada Sally Atyasasmi, Sudiyono, dan Sigit Kushariyanto.

Dalam penjagaan ketat Peserta Unras pada Hari Jumat, tanggal 31/5/2024, dari PMII tersebut membacakan 4 poin tuntutan nya, terkait terjadi nya kelangkaan Gas LPG melon isi 3 kg,

1 Anggota Dewan harus segera memangil pihak pihak terkait akibat terjadi nya kelangkaan Gas Lpg di 24 kecamatan di 147 Desa, di Bojonegoro.
2, segera memangil pihak pertamina, dari Depo, Agen, sampai pangkalan serta menghitung akibat kelangkaan.

Baca Juga:  Datang Dari Daerah Terpapar Virus Corona, 17 Penumpang Bus di Sumenep Diperiksa

3, Anggota dewan harus bisa menjamin ada dan kebutuhan Gas LPG.

4, DPRD harus mengunakan Hak Interplasi nya dalam menangani kelangkaan gas Lpg 3 kg tersebut.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro Danang Prasetyo bersama pengurusnya pun menyodorkan nota kesepakatan tersebut kepada anggota dewan yang menerima Unras PMII untuk di tanda tangani bersama, Hal tersebut akhirnya di tanda tangani bersama Anggota Dewan dan mahasiswa.

Secara terpisah Sally Atyasasmi dari Komisi B fraksi Gerindra mengatakan, Dengan adanya kelangkaan Gas Lpg di Bojonegoro sudah mengagendakan rapat bersama hearing bersama dengan jajaran pemkab Bojonegoro, pertamina, Depo ,agen, untuk mencari solusi yang telah terjadi, hal ini juga telah disampaikan oleh masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga:  MobsiDes Datang, Pemdes Pungpungan Bojonegoro Lakukan Ini

“Sebelum kawan kawan PMII melakukan Unras, kita sudah agendakan pertemuan dengan beberapa pihak, termasuk pertamina, pemkab, Disperindag, Depo, agen untuk bisa menjelaskan kenapa sampai terjadi kelangkaan, kalau tidak salah kita agendakan pada tanggal 7 nanti,” ungkapnya.

Saat disingung terkait untuk mengunakan Hak interplasi, wanita yang akrab dipanggil mbak sally tersebut soal kewenangan mengunakan hak interplasi, persoalan Gas ini adalah kewenangan Nasional.

“Soal gas ini kan kewenangan Nasional, jadi yang bisa mengunakan Hak interplasi adalah ya Nasional (DPRRI),” pungkasnya.

Baca Juga:  Anggota Polri Dikabarkan Disekap di Pesantren, Kapolda Turun Tangan

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan
Ivan Sugianto Minta Maaf Atas Kegaduhan di SMA Kristen Gloria 2, Siap Serahkan Diri ke Polisi
Mobil Wira Wiri Suroboyo Terjun ke Sungai Medokan Sawah, Tidak Ada Korban Jiwa
Apes, Innova Warga Kenjeran Surabaya Raib Saat di Car Wash
Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan
Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok
Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa
Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Pilbup Sampang Dipastikan Head to Head

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru