Ini Point Tuntutan PMII Bojonegoro ke Anggota DPRD soal Kelangkaan Gas LPG

- Admin

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah nego alot akhirnya mahasiswa ditemui oleh Anggota Dewan dari Gerindra, dan Golkar, yaitu ada Sally Atyasasmi, Sudiyono, dan Sigit Kushariyanto.

Dalam penjagaan ketat Peserta Unras pada Hari Jumat, tanggal 31/5/2024, dari PMII tersebut membacakan 4 poin tuntutan nya, terkait terjadi nya kelangkaan Gas LPG melon isi 3 kg,

1 Anggota Dewan harus segera memangil pihak pihak terkait akibat terjadi nya kelangkaan Gas Lpg di 24 kecamatan di 147 Desa, di Bojonegoro.
2, segera memangil pihak pertamina, dari Depo, Agen, sampai pangkalan serta menghitung akibat kelangkaan.

Baca Juga:  Gelar FKP, Pemkab Bojonegoro Bahas 7 Isu Prioritas di 2024, Ini Poin-poinnya

3, Anggota dewan harus bisa menjamin ada dan kebutuhan Gas LPG.

4, DPRD harus mengunakan Hak Interplasi nya dalam menangani kelangkaan gas Lpg 3 kg tersebut.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro Danang Prasetyo bersama pengurusnya pun menyodorkan nota kesepakatan tersebut kepada anggota dewan yang menerima Unras PMII untuk di tanda tangani bersama, Hal tersebut akhirnya di tanda tangani bersama Anggota Dewan dan mahasiswa.

Secara terpisah Sally Atyasasmi dari Komisi B fraksi Gerindra mengatakan, Dengan adanya kelangkaan Gas Lpg di Bojonegoro sudah mengagendakan rapat bersama hearing bersama dengan jajaran pemkab Bojonegoro, pertamina, Depo ,agen, untuk mencari solusi yang telah terjadi, hal ini juga telah disampaikan oleh masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga:  Tak Terkendali, Truk Bermuatan Cabe Seruduk Kendaraan di Depannya

“Sebelum kawan kawan PMII melakukan Unras, kita sudah agendakan pertemuan dengan beberapa pihak, termasuk pertamina, pemkab, Disperindag, Depo, agen untuk bisa menjelaskan kenapa sampai terjadi kelangkaan, kalau tidak salah kita agendakan pada tanggal 7 nanti,” ungkapnya.

Saat disingung terkait untuk mengunakan Hak interplasi, wanita yang akrab dipanggil mbak sally tersebut soal kewenangan mengunakan hak interplasi, persoalan Gas ini adalah kewenangan Nasional.

“Soal gas ini kan kewenangan Nasional, jadi yang bisa mengunakan Hak interplasi adalah ya Nasional (DPRRI),” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mobil Wira Wiri Suroboyo Terjun ke Sungai Medokan Sawah, Tidak Ada Korban Jiwa
Apes, Innova Warga Kenjeran Surabaya Raib Saat di Car Wash
Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan
Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok
Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa
Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Pilbup Sampang Dipastikan Head to Head
Jumlah Rombongan yang Antar Paslon Mendaftar Dibatasi, KPU Sampang Siapkan Siaran Langsung
Demo di DPRD Bojonegoro Memanas, Pagar Gedung DPRD Jebol

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru