Ini Point Tuntutan PMII Bojonegoro ke Anggota DPRD soal Kelangkaan Gas LPG

- Admin

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah nego alot akhirnya mahasiswa ditemui oleh Anggota Dewan dari Gerindra, dan Golkar, yaitu ada Sally Atyasasmi, Sudiyono, dan Sigit Kushariyanto.

Dalam penjagaan ketat Peserta Unras pada Hari Jumat, tanggal 31/5/2024, dari PMII tersebut membacakan 4 poin tuntutan nya, terkait terjadi nya kelangkaan Gas LPG melon isi 3 kg,

1 Anggota Dewan harus segera memangil pihak pihak terkait akibat terjadi nya kelangkaan Gas Lpg di 24 kecamatan di 147 Desa, di Bojonegoro.
2, segera memangil pihak pertamina, dari Depo, Agen, sampai pangkalan serta menghitung akibat kelangkaan.

Baca Juga:  Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

3, Anggota dewan harus bisa menjamin ada dan kebutuhan Gas LPG.

4, DPRD harus mengunakan Hak Interplasi nya dalam menangani kelangkaan gas Lpg 3 kg tersebut.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro Danang Prasetyo bersama pengurusnya pun menyodorkan nota kesepakatan tersebut kepada anggota dewan yang menerima Unras PMII untuk di tanda tangani bersama, Hal tersebut akhirnya di tanda tangani bersama Anggota Dewan dan mahasiswa.

Secara terpisah Sally Atyasasmi dari Komisi B fraksi Gerindra mengatakan, Dengan adanya kelangkaan Gas Lpg di Bojonegoro sudah mengagendakan rapat bersama hearing bersama dengan jajaran pemkab Bojonegoro, pertamina, Depo ,agen, untuk mencari solusi yang telah terjadi, hal ini juga telah disampaikan oleh masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga:  Setelah Desa Sembung, Kini Desa Wedi Bojonegoro Mengunakan Sepeda Listrik Ramah Lingkungan

“Sebelum kawan kawan PMII melakukan Unras, kita sudah agendakan pertemuan dengan beberapa pihak, termasuk pertamina, pemkab, Disperindag, Depo, agen untuk bisa menjelaskan kenapa sampai terjadi kelangkaan, kalau tidak salah kita agendakan pada tanggal 7 nanti,” ungkapnya.

Saat disingung terkait untuk mengunakan Hak interplasi, wanita yang akrab dipanggil mbak sally tersebut soal kewenangan mengunakan hak interplasi, persoalan Gas ini adalah kewenangan Nasional.

“Soal gas ini kan kewenangan Nasional, jadi yang bisa mengunakan Hak interplasi adalah ya Nasional (DPRRI),” pungkasnya.

Baca Juga:  Desa Pungpungan Bojonegoro Gebrak Lagi Dengan Inovasi Pujasera untuk UMKM

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru