Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan Pemkab Bojonegoro kemarin, di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, memang sangat bermanfaat bagi warga penerima.

Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan adanya bantuan ini, warga penerima dapat lebih fokus pada kebutuhan pokok dan pendidikan anak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain itu, bantuan ini juga dapat membantu mengurangi beban ekonomi warga penerima, sehingga mereka dapat lebih stabil dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Minggu (2/11/2025).

Namun hal tersebut disangkal Darto oleh petani tembakau dari kecamatan Ngayam , desa Katur, kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  SMSI Award 2025 Gerakkan Sektor Ekonomi, Puluhan Pelaku UMKM Dilibatkan

Darto mengatakan dengan Awak media lewat ponselnya, pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberi bantuan kepada petani tembakau di kecamatan Baureno tersebut sangat tidak tepat sasaran, karena petani tembakau disana juga terjadi gagal panen.

“Petani tembakau disana itu kemarin gagal panen, sedangkan petani yang ada di kecamatan, gayam dan Purwosari kok tidak dapat bantuan, kalau Baureno dapat kenapa disini tidak dapat,dan petugas pertanian yaitu Petugas Lapangan(PL) kalau mendata sudah tepat atau belum,” ungkap Darto.

Ironisnya, selain itu ternyata petani tembakau yang ada didesa ngayam, Katur, dan Purwosari tidak pernah mendapat bantuan dari pihak EMCL.
Juga jarang diperhatikan. Saat harga tembakau gagal panen jual, Exxon mobile limited(EMCL) dan Pertamina jarang membantu.

Baca Juga:  SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa

“Harapanya, dan Pertamina campur tangan dalam dampak sosial ekonomi sekitar tambang minyak,” imbuhnya.

“Bantuan Rp 1.800.000, rupiah tersebut per orang, untuk yang bekerja di pabrik, maupun petani tembakau di Baureno kemarin itu sudah menerima itu,” pungkas Darto.

Catatan redaksi SUARABANGSA.co.id, bahwa Bantuan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di Bojonegoro infonya akan disalurkan kepada beberapa kelompok masyarakat.

Buruh Pabrik Rokok: Bantuan ini diberikan kepada buruh pabrik rokok yang bekerja di perusahaan-perusahaan rokok di Indonesia.

Petani Tembakau: Bantuan ini juga diberikan kepada petani tembakau yang menanam tembakau sebagai sumber pendapatan mereka.

Baca Juga:  DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Masyarakat Miskin: Bantuan DBHCT juga disalurkan kepada masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah.

Bantuan DBHCHT dapat berupa,Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan tunai yang diberikan kepada penerima manfaat Bantuan Peralatan Usaha, Bantuan peralatan usaha yang diberikan kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan usaha.

Dan Jumlah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bojonegoro tahun 2025 adalah , Kurang lebih Rp33,6 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 18.695 orang, terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok, dan 2.942 buruh tani tembakau.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal
Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas
54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota
Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru