Produk Lokal Sulit Tembus Toko Modern, Pelaku UMKM Minta Pemkab Sampang Batasi Pendirian Minimarket

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku sulit memasarkan produk mereka di pasar-pasar modern seperti minimarket. Meskipun sudah ada kesepakatan agar minimarket membuka ruang untuk produk lokal. Namun, sejauh ini faktanya pelaku UMKM kesulitan menembus pasar modern tersebut.

Salah seorang pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman mengungkapkan kebijakan di minimarket terhadap produk-produk lokal buatan UMKM memberatkan para pelaku usaha. Sebab, pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya ada biaya yang harus digelontorkan.

“Sebenarnya produk kami sudah layak dipasarkan di minimarket, tetapi untuk bisa masuk, kami masih di suruh bayar Rp 100 ribu per produk. Itu memberatkan pelaku UMKM. Apalagi kan, UMKM terbatas dari segi modal,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, Pemkab harus membuat regulasi soal ekspansi minimarket jaringan nasional, kalau tidak masyarakat kecil tidak akan berkembang dalam soal ekonomi kerakyatan. Jadi, pemimpin daerah ini segera bersikap terhadap menjamurnya minimarket berjaringan nasional seperti Indomart, Alfamart, dan semacamnya.

Baca Juga:  EDITORIAL: Konser Ungu di Tengah Badai Ekonomi Global, Investasi Strategis atau Risiko masa lalu terulang lagi?

“Makanya harus ada keberpihakan yang jelas dari pemkab, harus ada proteksi agar produk lokal bisa lebih digunakan. Kami harap pemkab bisa membatasi berdirinya toko modern, sebab di Sampang juga banyak pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berusaha dalam mengembangkan usaha kecil menengah,” harapnya.

Pelaku usaha lokal, kata dia, saat ini tengah tertekan dengan semakin maraknya minimarket. Apalagi, keberadaannya diduga tidak memberikan dampak apa-apa bagi daerah, terutama dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak melihat minimarket ini memberikan dampak apa-apa buat daerah, termasuk pajak, tidak ada. Paling, karena bisa menyerap tenaga kerja empat atau lima orang satu outlet. Itu saja. Tapi kalau pemasukan atau PAD bagi daerah, kami yakin tidak ada,” cetusnya.

Dia mengatakan, keinginan pemerintah yang mengungkapkan akan merangkul UMKM agar bisa masuk ke minimarket hanya membuat para pelaku usaha menjadi meradang. Sebab, faktanya produk mereka sulit masuk ke pasar modern.

Baca Juga:  Terkait Pupuk, Pemkab Bojonegoro terkait Pupuk Akan Konsolidasi Bersama PT Pupuk Indonesia dan ID FOOD

“Kami yakin pak Bupati tidak tahu ulah oknum di bawahnya. Jadi, kami sangat berharap pemkab bisa mengambil kebijakan yang mendorong produk UMKM bisa masuk ke minimarket. Sebab, hal itulah yang diinginkan oleh para pelaku usaha lokal UMKM,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, sebenarnya beberapa minimarket sudah menjajakan produk-produk UMKM. Hal itu menyusul adanya kesepakatan, di mana minimarket diminta untuk memiliki gerai produk-produk UMKM.

“Kami telah menggandeng perusahaan retail modern agar produk UMKM lokal Sampang bisa terpajang di minimarket. Alhamdulillah, ada 5 produk asli UMKM lokal yang sudah di pasarkan di gerai Alfamart,” kata Suhartini saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Di Hari Jadi PBVSI, Samator Hadiahkan Kemanangan di Proliga 2022

Menurutnya, salah satu alasan mengapa produk UKM masih sulit tembus ke toko ritel modern, yaitu karena tampilan kemasan UKM yang masih kurang menjual. Ada prosedur yang harus ditempuh oleh para UMKM agar produk mereka bisa masuk ke minimarket.

“Untuk bisa masuk minimarket, produk mereka itu harus mengantongi sertifikat produk modern minimarket. Sertifikat ini harus mencantumkan kode sertifikasi dari BPOM, halal dari MUI, Departemen Kesehatan, serta sertifikasi SNI untuk non food,” ungkap Suhartini.

Suhartini berharap, para pelaku UMKM dapat menjaga kualitas produknya dan terus berinovasi agar produknya dapat laku di pasaran. Ia juga meminta para pengusaha UMKM cermat dalam memanfaatkan dan mengambil peluang. Pemerintah daerah akan selalu mendukung dan memfasilitasi usaha tersebut.

“Kami juga sudah melakukan pelatihan bagi para pelaku UMKM. Dengan begitu, harapannya agar perekonomian di Kabupaten Sampang ini bisa bergerak lebih baik lagi,” tandas Suhartini.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru