DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) memberikan klarifikasi terkait kewenangan galian C dan pengawasan lingkungan di wilayah Bojonegoro, terkait Maraknya tambang ilegal yang berada di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA, DLH Bojonegoro melalui Beni Subianto selaku Sekdin menyatakan bahwa kewenangan (red:Perizinan) galian C ada di DLH Provinsi, namun mereka akan memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan.

“Jadi gini, kewenangan galian C ada di DLH Provinsi. Kita akan memantau di lapangan yang benar-benar menyalahi aturan terkait tata ruang atau berizin atau tidak,” kata Sekdin DLH Bojonegoro yang baru menjabat belum genap 5 bulan tersebut.

Baca Juga:  Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Tambahnya, mengenai kegiatan di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang sempat di demo oleh Warga, DLH Bojonegoro belum bisa memastikan apakah hal tersebut digunakan untuk galian C atau tidak.

“Ringintunggal itu digunakan untuk galian C atau yang lain kita belum bisa memastikan. Menurut kabar berita yang tersebar, baru membuat akses jalan entah peruntukannya,” ujarnya.

DLH Bojonegoro juga menekankan pentingnya mengurus izin secara legal untuk kegiatan galian C.

“Kalau memang untuk galian C silahkan mengurus izin secara legal, yang mana itu tidak menyalahi aturan. Di dalam perizinan itu ada istilah reklamasi dan itu harus ditutup kembali,” katanya.

Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pasar Murah

Imbuhnya saat didesak terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Bojonegoro, Mantan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Bojonegoro Beni Subianto mengatakan, Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), DLH Bojonegoro menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti karena baru masuk ke dalam dinas tersebut.

“Kalau sudah berjalan saat ini saya belum mengetahui, karena saya baru masuk DLH,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru