Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

- Admin

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto atau akrab dipanggil Yayan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JP.

Pria berusia 36 Tahun itu merupakan warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, JP diamankan atas kasus penipuan dengan modus membujuk, merayu korbannya akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, kronologi penangkapan JP berawal saat Brigadir Yayan pulang dari apel di Mapolres dan melihat JP tengah merayu korbannya di Simpang Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, Persatuan Wartawan Sampang Ngopi Bareng

“Pemuda ini diamankan di Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, saat sedang menjalankan aksinya,” kata Hartono, Senin (10/02/2025).

Hartono bercerita, jika Brigadir Yayan hafal dengan muka dan sepeda motor pelaku. Sehingga Brigadir Yayan memutar balik kendaraannya untuk menangkap pelaku.

Sebelum diamankan Brigadir Yayan, pelaku sempat kabur melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid hingga ke jalan masuk di Dusun Kaseran.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Yayan ini melihat pelaku sudah bergerak menuju arah timur. Namun, pelaku masih berhenti didepan masjid Ar-Rahmah Kaseran,” ungkapnya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Memanas! Organisasi Sayap Partai PPP Sampang Adukan Dedi Dores ke Polisi dengan Pasal Fitnah

Modus operandi yang digunakan JP sangat licik. dengan mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

“JP ini meminta KTP, uang atau perhiasan yang dipakai korban. Kemudian, korban dibawa dengan sepeda motornya dan diturunkan dipinggir jalan,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, Brigadir Yayan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP, kwitansi serta tas warna hitam.

“Semua barang bukti kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kades Tarokan Kediri Dipolisikan

Hartono menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” tutupnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB